Resmi pada tanggal 19 Desember 2023 lalu melalui Kanal Youtube Ditjen GTK Kemdikbud Rilis Fitur Pengelolaan Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar.
Apakah benar hal ini akan meringankan beban administrasi guru? Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini hingga tuntas.
Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah secara lebih efektif mulai dari bulan Januari 2024. Fitur ini akan terhubung langsung dengan E-Kinerja, bagian dari sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dioperasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Fitur terbaru yang dimaksud disini adalah Fitur Pengelolaan Guru dan Kepala Sekolah.
Menurut Direktur Jenderal GTK Kemendikbud Ristek, Prof Dr Nunuk Suryani MPd, fitur terbaru ini merupakan bagian integral dari upaya transformasi dalam pengelolaan ASN yang telah diinisiasi oleh Presiden RI Joko Widodo.
Nunuk menjelaskan bahwa transformasi ini akan membebaskan guru dan kepala sekolah dari beban administrasi yang berlebihan, memberikan kebebasan dalam pemilihan indikator yang relevan, serta memberikan kebebasan dalam menunjukkan kinerja yang memiliki dampak nyata.
Dalam acara perilisan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, disiarkan daring di kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI, Selasa 19 Desember lalu Prof Nunuk menyampaikan harapannya transformasi ini akan meringankan para guru.
“Kalau sebelumnya tekanan untuk mencapai kinerja sempurna hanya melahirkan perubahan di atas kertas, kita tahu terjadi peningkatan terus-menerus, harapannya dari transformasi ini pegawai melakukan peningkatan kinerja berbasis observasi kinerja nyata yang dilakukan guru dan tenaga kependidikan bersangkutan,” tutur nya.
Lebih lanjut beliau juga menyampaikan agar atasan dan pemda fokus mendukung peningkatan kinerja yang berdampak nyata pada pembelajaran peserta didiknya.
Pembaruan melalui Transformasi Pengelolaan Kinerja Guru & Kepala Sekolah di PMM, yang akan dirasakan oleh semua guru yaitu:
Pengurangan beban administrasi:
- Lebih sedikit dokumen yang harus disiapkan dan ditinjau atasan dan pemda, atasan dan pemda tidak lagi meninjau dokumen secara manual.
- Penyelarasan dan percepatan proses lewat teknologi terintegrasi pengelolaan kinerja daerah, sehingga guru dan kepala sekolah tidak tersita waktunya untuk urusan administrasi.
Halaman selanjutnya,
Opsi pilih indikator yang relevan…
Halaman : 1 2 Selanjutnya