Terbaru! Berikut Prosedur Pengubahan Nama Dalam Dokumen Administrasi ASN

- Editor

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu lalu (02/11/22), Badan Kepegawaian Negara (BKN) membagikan sebuah postingan pada akun twitter resminya yang berisi tentang penjelasan kebijakan baru mengenai penetapan atau pengubahan nama dalam dokumen administrasi ASN.

Postingan tersebut berdasarkan pada Surat Deputi Mutasi Kepegawaian, BKN Nomor 35778/B-MP.01.01/SD/D/2022 tentang pemanfaatan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sebagai sarana penetapan atau pengubahan nama.

“Hai #SobatBKN, mulai saat ini pengusulan perbaikan nama ASN jika terdapat kesalahan pada dokumen administrasi kepegawaian dapat disampaikan kepada BKN oleh instansi ASN yang bersangkutan melalui laman resmi atau aplikasi SIASN tentang penetapan/perbaikan nama,” tulis akun twitter resmi BKN.

Hal ini tentu menjadi berita baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami kesalahan penulisan nama pada dokumen administrasi kepegawaian miliknya untuk melakukan pengubahan.

Tidak hanya sekali, kesalahan dalam penulisan nama pada dokumen administrasi kepegawaian ASN merupakan permasalahan yang sering terjadi. Kendati demikian, hal itu bukan menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan sebab itu masih dapat diubah atau diperbaiki.

Seperti yang tertulis pada laman resmi Badan Kepegawaian Negara, SIASN merupakan sebuah aplikasi yang memiliki tujuan untuk mengintegrasikan data Aparatur Sipil Negara secara nasional yang meliputi baik instansi pemerintah pusat maupun daerah. SIASN dapat digunakan sebagai alat untuk mengajukan permohonan pengubahan nama dalam dokumen administrasi ASN apabila memang terdapat kesalahan pada penulisannya.

Pengajuan permohonan pengubahan nama tersebut hanya dapat dilakukan melalui admin instansi ASN yang bersangkutan. Nantinya admin instansi akan mengakses lama SIASN melalui link https://siasn-instansi.bkn.go.id. Admin juga disediakan panduan pengusulan pengubahan nama dalam dokumen ASN dalam bentuk video yang dapat diunduh melalui tautan https://s.id/Video-PanduanPerbaikanNama, dikutip dari pikiran rakyat (2/11/22).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan tetap melayani pengajuan permohonan pengubahan nama tersebut yang sudah terlanjur dikirimkan oleh admin instansi baik dalam bentuk berkas fisik secara langsung maupun melalui email. Namun kedua pengajuan tersebut hanya akan diproses oleh BKN sampai tanggal 31 Desember 2022 saja. Untuk selanjutnya, mulai awal tahun 2023 semua proses penetapan dan pengubahan nama hanya akan diproses melalui aplikasi SIASN sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Halaman Selanjutnya

Apabila Terdapat Kendala Saat Mengakses Sistem Informasi

Berita Terkait

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Berita Terbaru