Kabar Gembira, MenPAN RB Sebut Akan Ada Percepatan Naik Pangkat Untuk Guru Daerah di Tahun 2024

- Editor

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa rencananya ada dorongan kenaikan pangkat untuk guru yang bekerja di daerah, terutama di wilayah yang dianggap tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ingin mengetahui mengenai lebih banyak kabar gembira dari MenPAN RB bahwa akan ada percepatan naik pangkat untuk guru daerah? Yuk simak artikel ini hingga akhir.

Langkah ini diambil oleh KemenPAN RB sebagai insentif atau bentuk penghargaan. Bagi guru yang mau mengabdi di waliyah daerah 3T tersebut, agar tidak terjadinya ketimpangan kualitas pendidikan antara satu daerah dengan lainnya.

Menurut Anas, tujuan dari tindakan tersebut adalah untuk mendorong serta memberikan apresiasi kepada para guru di daerah tersebut. Dia juga menyebutkan bahwa akan ada kebijakan yang mengatur percepatan dalam kenaikan pangkat untuk guru.

Dikutip dari DetikEdu Anas mengungkapnya salah satu bentuk insentif bagi guru yaitu percepatan kenaikan pangkat. 

“Dalam upaya kami memberikan insentif, salah satunya adalah dengan percepatan kenaikan pangkat. Misalnya, jika di kota dibutuhkan waktu 4 tahun, di wilayah 3T cukup 2 tahun, dan seterusnya,” ujar Anas setelah mengunjungi acara penataan organisasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung pada Selasa (5/12/2023).

MenPAN-RB juga mengakui kurangnya minat lulusan baru untuk mengisi posisi guru di daerah. Dia menyatakan bahwa hal ini yang menyebabkan ada ketidakseimbangan dalam kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil karena belum optimalnya jumlah tenaga pendidik di daerah 3T.

Issues terkait 3T memang menjadi hambatan, dan UU ASN akan memberikan kemudahan dalam mobilitas talenta, terutama ke daerah 3T. Kemarin, lebih dari 130 ribu posisi (guru- tenaga keseahatan) kosong,” ungkapnya.

Anas mengatakan bahwa hampir tidak ada yang melamar untuk posisi di daerah 3T, sehingga banyak wilayah tersebut tidak mendapatkan tenaga kesehatan dan guru yang berkualitas.

Oleh karena itu, kebijakan insentif yang sedang dipersiapkan diharapkan dapat menjaga penuhnya posisi guru dan tenaga kesehatan secara merata di wilayah 3T. Tujuan lainnya adalah menarik minat para lulusan terbaik untuk mau bertugas di wilayah 3T.

“Tujuannya adalah agar para lulusan baru tertarik untuk bertugas di sana,” ungkap Anas.

Halaman selanjutnya,

Rencana kebijakan ini telah dibahas …

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis