Kabar Gembira, Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bisa Dapat Dana Pendidikan Rp. 4,3 Juta Perbulan

- Editor

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi memberikan kabar gembira baik untuk guru sertifikasi maupun untuk guru non sertifikasi untuk memberikan dana pendidikan untuk guru dan tenaga kependidikan.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.

Salah satu semangat yang terus kami dorong dalam Merdeka Belajar adalah memastikan hak memperoleh pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui berbagai program pendanaan pendidikan, termasuk Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikbudristek yang telah berlangsung sejak tahun 2021.

Memasuki tahun ke-4, BPI Kemendikbudristek telah memperluas dan menambah jalur penerimaan beasiswa guna menjangkau lebih banyak orang.

Melalui BPI, Kemendikbudristek menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan yang berkualitas dan kesetaraan kesempatan belajar sesuai dengan tagline BPI, yaitu Bakti Kami Untuk Edukasi.

Ini kesempatan yang baik bagi para guru untuk bisa melanjutkan pendidikannya melalui BPI ini.Pendaftaran BPI Kemdikbudristek dibuka untuk semester ganjil tahun akademik 2024/2025, dengan jadwal pendaftaran untuk luar negeri mulai tanggal 2 Mei hingga 31 Mei 2024. Sedangkan untuk dalam negeri 2 Mei sampai 15 Juni 2024.

Masih banyak waktu tersisa bagi Anda yang berminat untuk mengikutinya dan berkesempatan mendapatkan dana pendidikan guru. Bagi Anda guru merupakan lulusan S1 berkesempatan untuk mendapatkannya.

Yaitu menjadi sasaran penerima beasiswa bergelar S2, antara lain yaitu:

  1. Dosen
  2.  Calon Dosen pada PTNB (Perguruan Tinggi Negeri Baru), 
  3. Tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Pendidikan Akademik/ Vokasi dan Tenaga Kependidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di Lingkungan Kemendikbudristek, 
  4. Pelaku Budaya, 
  5. Guru/ Pendidik dan 
  6. Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di lingkungan Kemendikbudristek, 
  7. Dan mahasiswa berprestasi.

Untuk dana pendidikan yang diberikan untuk beasiswa S2 dan S3 yaitu meliputi:

  • Dana SPP (tuition fee)
  • Dana Pendaftaran
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Bantuan Seminar Internasional
  • Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional

Kemudian untuk Biaya Pendukung, meliputi:

  • Dana Transportasi
  • Dana Aplikasi Visa
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Keadaan Darurat (Force Majeur)
  • Dana Tunjangan Keluarga (Khusus S3)

Halaman selanjutnya,

Dengan total besaran dana hidup bulanan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 573 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis