Sebanyak 98.972 guru honorer yang telah mengabdikan diri di satuan pendidikan madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) segera akan mendapatkan tunjangan inpassing setelah 12 tahun menunggu.
Tentu ini merupakan kabar gembira, yang sudah lama dinantikan oleh guru guru. Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga tuntas.
Pemberian tunjangan inpassing ini dianggap sangat berarti bagi para guru tersebut, mengingat banyaknya kebutuhan yang harus mereka tanggulangi pada saat ini. Langkah pemerintah memberikan tunjangan inpassing bagi guru honorer madrasah bertujuan untuk mengapresiasi jasa serta kontribusi yang telah mereka berikan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Tunjangan ini juga diberikan dengan harapan agar para guru honorer menjadi lebih termotivasi dalam melaksanakan tugas mereka.
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasan terkait tunjangan inpassing bagi guru honorer ini. Menurut informasi yang disampaikan oleh Kemenag, 98.972 guru honorer madrasah akan segera menerima tunjangan inpassing setelah periode penantian selama 12 tahun.
Pemberian tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo, dimulai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Inpassing.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan hal tersebut ketika berada di Jeddah pada tanggal 19 Desember 2023. Beliau juga menyatakan bahwa pemberian SK Inpassing sebagai pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan kepemilikan sertifikasi pendidikan para guru honorer.
Menag juga menyampaikan rasa terima kasih yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas perhatian yang luar biasa terhadap nasib para guru di seluruh Indonesia.
Muhammad Ali Ramdhani mengklarifikasi bahwa proses pencairan anggaran sebesar Rp321,8 miliar untuk tunjangan inpassing akan dilakukan secara serentak oleh Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag menambahkan bahwa tunjangan inpassing untuk tahun 2023 akan diberikan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember. Ini dilakukan sebagai upaya percepatan pencairan pada akhir tahun anggaran untuk memastikan serapan anggaran yang maksimal.
Muhammad Zain, sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, mengonfirmasi bahwa proses administrasi telah dilakukan oleh Kemenag bersama Kementerian Keuangan RI.
Halaman selanjutnya,
Zain juga menyoroti tiga hal penting…
Halaman : 1 2 Selanjutnya