Ada 2 Kabar Gembira dari Kemdikbud untuk Semua Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Di Bulan Juli

- Editor

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pencairan THR 2023

pencairan THR 2023

Kabar Kedua yaitu untuk semua guru, baik itu guru sertifikasi maupun non sertifikasi. Kabar gembira ini berkaitan dengan pencariaran Dana BOS tahap 2 yang mana dalam beberapa sekolah telah keluar SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas).

SPPD ini untuk penyaluran dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023. Perlu Anda ketahui bahwa untuk mekanisme pencairan Dana BOS di tahun 2023 ini sudah dengan sistem yang baru.

Kebijakan pengelolaan dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP tahun 2023 mengikuti regulasi yang  telah diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2022.

Bahwa pencairan dana BOS dilakukan 2 kali dalam satu tahun yang masing masing 50%. Untuk penyaluran dana BOS tahap 1 dilakukan di bulan Januari hingga Juni. Dan untuk penyaluran tahap 2 diantara bulan Juli sampai Desember.

Dalam penggunaannya dana BOS harus sesuai dengan ketentuan dan harus dilaporkan tepat waktu.

Karena apabila terlambat dalam melakukan laporan realisasi penggunaan Dana BOSP ini, dana yang diterima oleh satuan pendidikan akan mengalami potongan.

Kepala Satuan Pendidikan penerima dana BOSP harus menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOSP melalui sistem aplikasi yang disediakan oleh Kementerian.

Demikian informasi mengenai Kabar Gembira dari Kemdikbud untuk Semua Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Update Bulan Juli, baik tentag pecairan tunjagan sertifikasi maupaun pencairan Daa BOS. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. 

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 30,813 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis