Kabar Gembira! BKN Buka Usulan Kenaikan Pangkat Periode 1

- Editor

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan Pangkat Periode 1 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka usulan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022. Usulan kenaikan pangkat tersebut sudah dapat diterima oleh BKN sejak 1/ 07/ 2022 sampai 31/ 08/ 2022.

Kepoutusan tersebut merupakan amanat dari surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian No 20994/B-MP.01.01/SD/D/2021 tertanggal 31 Desember 2021 tentang Usul Kenaikan Pangkat dan Pengangkatan Jabatan Fungsional Utama PNS Tahun 2022.

Dikutip dari akun official @bkngoidofficial disebutkan bahwa “Bagi kalian para PNS yuk berkoordinasi dengan unit kepegawaian untuk cek kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses usul KP. Makin lancar koordinasi, makin cepat persyaratan terpenuhi, usul KP kalian dapat semakin cepat diluncurkan ke BKN”.

BKN memberikan imbauan kepada seluruh jajaran abdi negara untuk berkoordinasi dengan unit kepegawaian untuk melakukan pengecekan terhadap kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pengusulan kenaikan pangkat periode 1.

Sebagai tambahan informasi, dikutip dari situs biro kepegawaian, organisasi dan tata laksana Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara.

Kenaikan pangkat sendiri terbagi menjadi dua kategori yaitu pangkat reguler dan kenaikan pangkat pilihan. Berikut penjelasannya:

  1. Kenaikan pangkat reguler adalah penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat yang ditentukan tanpa terikat pada jabatan;
  2. Kenaikan pangkat pilihan adalah kepercayaan dan penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil atas prestasi kerjanya yang tinggi;

Terdapat Beberapa persyaratan bagi PNS yang harus dipenuhi untuk naik pangkat, misalnya sudah empat tahun dalam pangkat terakhir, foto kopi SK terakhir, dan capaian penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik.

Halaman Berikutnya

Mengenal Golongan Kenaikan Pangkat PNS…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis