Selain itu, untuk medaftar CPNS dan PPPK 2022 maka calon pelamar haruslah memahami alur seleksi dan memahami pembuatan akun SSCASN. Berikut alur pendaftaran dan cara membuat akun di laman resmi sscasn.bkn.go.id yakni diantaranya:
A. Untuk CPNS
1). Cara mendaftar akun SSCASN yakni:
1. Pertama, calon pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Kedua, calon pelamar membuat akun SSCASN.
3. Ketiga, calon pelamar login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
4. Keempat, calon pelamar melengkapi biodata dan unggah swafoto.
2). Untuk mendaftar formasi dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Pertama, calon pelamar memilih jenis seleksi.
2. Kedua, calon pelamar memilih formasi.
3. Ketiga, calon pelamar mengunggah dokumen.
4. Keempat, calon pelamar mengecek resume dan akhiri pendaftaran.
5. Kelima, calon pelamar mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3). Untuk seleksi administrasi dilakukan dengan alur sebagai berikut:
1. Pertama, panitia memverifikasi data pelamar.
2. Kedua, panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.
3. Ketiga, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
4. Keempat, panitia mengumumkan hasil sanggah.
5. Kelima, pelamar yang dinyatakan lulus maka harus mencetak kartu ujian.
4). Untuk seleksi kompetensi dasar dilakukan dengan alur sebagai berikut:
1. Pertama, pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar.
2. Kedua, panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar.
3. Ketiga, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi dasar.
4. Keempat, panitia mengumumkan hasil sanggah.
5. Kelima, pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian seleksi kompetensi bidang.
5). Untuk seleksi kompetensi bidang dilakukan dengan alur sebagai berikut:
1. Pertama, pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang.
2. Kedua, panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi bidang.
3. Ketiga, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi bidang.
6). Untuk pengumuman kelulusan maka panitia akan mengumumkan hasil sanggah seleksi kompetensi bidang yang mana pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat sehingga pelamar yang dinyatakan lulus dapat melakukan pemberkasan.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya