Kabar Gembira bagi Guru Lulus PG pada Seleksi PPPK 2022 dan Penjelasan Penting Kemdikbudristek Perihal SK PPPK!

- Editor

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi Tentang SK PPPK

Dilansir dari akun resmi Kemendikbudristek, ada yang bertanya terkait dengan bagaimana nasib PPPK tahap 2, banyak guru-guru yang di rumahkan tetapi SK tak kunjung datang dari Pemprov Sumsel.

Pertanyaan ini dijawab oleh Kemdikbudristek dalam komentarnya yang mengatakan bahwa surat keputusan (SK) ASN PPPK Guru itu keluarnya tidak serentak, tergantung dengan Badan Kepegawaian Daerah Pemda masing-masing.

Kemudian Kemendikbudristek bersama Kemendagri dan Kemenkeu telah memberikan surat edaran Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor S-98/PK/2021 tertanggal 25 Juni 2021. Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa perhitungan gaji guru PPPK dalam alokasi anggaran 2021.

Selain itu untuk anggaran formasi 2022 Kemenkeu telah mengeluarkan surat edaran Dirjen Pertimbangan Keuangan Nomor S-204/PK/2021 tertanggal 13 Desember 2021 yang ditunjukkan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota.

SE tertanggal 31 Desember 2021 itu tentang Perhitungan Anggaran PPPK Guru dalam Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2022.

Tentunya ini bisa menjadi referensi nantinya di Tahun 2022 setelah pengangkatan yang berkaitan dengan pemberkasan dan penetapan NIP serta untuk penyerahan SK bahwasanya untuk SK itu tergantung dari Pemda.

Itupun penyerahannya tidak serentak biasanya. Sebagaimana yang telah diketahui di tahun 2021 yang berbeda-beda dalam pelaksanaannya.

Demikian informasi bagi guru lulus PG dan SK PPPK Tahap 2 yang masih belum kunjung diterima oleh tenaga honorer dibeberapa daerah. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis