Kabar Baik untuk Guru Sertifikasi! Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Telah Dimulai!

- Editor

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 16 Daerah Telah Cairkan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1

Para guru yang telah memilki sertifikat pendidik yang berada di dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) berhak untuk memperoleh TPG. Akan tetapi dalam mekanisme pencairannya, kedua kementerian ini mempunyai Petunjuk Teknis (Juknis) yang berbeda.

Para guru yang berada di bawah naungan Kemendikbud akan mendapatkan TPG per triwulan. Sementara untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag dapat memperoleh TPG setiap satu bulan sekali berdasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7475 Tahun 2022.

Mengapa demikian? Hal ini terjadi karena pencairan TPG di bawah naungan Kemenag bisa dicairkan secara bertahap setiap bulan, di mana pada kali ini telah cair di bulan Januari sampai dengan bulan Februari.

Berikut daftar 16 daerah untuk para guru yang telah menerima TPG-nya, sebagaimana dilansir dari kanal Youtube Calon Guru 21:

  • Daerah Cianjur untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Bogor untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Tangerang untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Garut untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Lotim untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Bone untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Jakarta Timur untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Kampar untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Indramayu untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Cirebon untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Bali untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Jambi untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Babelan untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Agam untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Subang untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Sukabumi untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag

Demikian informasi untuk para guru sertifikasi mengenai kabar baik tentang pencairan Tunjangan Profesi Guru triwulan 1 dan tunjangan lainnya. Semoga bermanfaat.

 

(sk/rtq)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 3,181 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis