Kabar Baik untuk Guru Sertifikasi! Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Telah Dimulai!

- Editor

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 16 Daerah Telah Cairkan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1

Para guru yang telah memilki sertifikat pendidik yang berada di dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) berhak untuk memperoleh TPG. Akan tetapi dalam mekanisme pencairannya, kedua kementerian ini mempunyai Petunjuk Teknis (Juknis) yang berbeda.

Para guru yang berada di bawah naungan Kemendikbud akan mendapatkan TPG per triwulan. Sementara untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag dapat memperoleh TPG setiap satu bulan sekali berdasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7475 Tahun 2022.

Mengapa demikian? Hal ini terjadi karena pencairan TPG di bawah naungan Kemenag bisa dicairkan secara bertahap setiap bulan, di mana pada kali ini telah cair di bulan Januari sampai dengan bulan Februari.

Berikut daftar 16 daerah untuk para guru yang telah menerima TPG-nya, sebagaimana dilansir dari kanal Youtube Calon Guru 21:

  • Daerah Cianjur untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Bogor untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Tangerang untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Garut untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Lotim untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Bone untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Jakarta Timur untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Kampar untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Indramayu untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Cirebon untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Bali untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Jambi untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Babelan untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Agam untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Subang untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag
  • Daerah Sukabumi untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag

Demikian informasi untuk para guru sertifikasi mengenai kabar baik tentang pencairan Tunjangan Profesi Guru triwulan 1 dan tunjangan lainnya. Semoga bermanfaat.

 

(sk/rtq)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 3,158 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis