Kabar Terbaru PPPK 2022 – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk guru prioritas dua (P2) dan P3 mulai berjalan.
Mereka diseleksi observasi oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas sekolah. Lalu, selanjutnya oleh Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Hasna mengungkapkan hari ini mulai observasi untuk guru honorer pelamar prioritas 2 (P2) dan pelamar prioritas tiga (P3).
Menurut dia, ada yang menggembirakan karena mereka tidak perlu menyiapkan perangkat pembelajaran.
Dilansir dari JPNN.com, Hasna meceritakan, awalnya beredar informasi harus menyiapkan perangkat pembelajaran seabrek itu dibatalkan.
Begitu juga P1 ada pemberitahuan harus ikut observasi, tetapi semuanya dibatalkan.
“Semua sudah aman. P1 tidak observasi, P2 dan P3 tidak ada urusan dengan perangkat pembelajaran. Tidak ada aturan yang tidak sesuai SOP di website resmi Kemendikbudristek,” tutur Hasna kepada JPNN.com, Minggu (27/11).
Hasna lega karena semua daerah sudah sesuai dengan SOP Kemendikbudristek, sehingga guru lulus PG sebagai P1 maupun P2 dan P3 bisa tenang.
Dia berharap tim penilai observasi sehat, panjang umur, dan memberikan nilai yang objektif tanpa dilandasi like and dislike.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya