Kabar Baik Seleksi PPPK 2022: Pelamar P1 Tanpa Observasi, P2 & P3 Tak Pakai Perangkat Pembelajaran, Ini Aturan Terbaru

- Editor

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Terbaru PPPK 2022 – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk guru prioritas dua (P2) dan P3 mulai berjalan.

Mereka diseleksi observasi oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas sekolah. Lalu, selanjutnya oleh Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Hasna mengungkapkan hari ini mulai observasi untuk guru honorer pelamar prioritas 2 (P2) dan pelamar prioritas tiga (P3).

Menurut dia, ada yang menggembirakan karena mereka tidak perlu menyiapkan perangkat pembelajaran.

Dilansir dari JPNN.com, Hasna meceritakan, awalnya beredar informasi harus menyiapkan perangkat pembelajaran seabrek itu dibatalkan.

Begitu juga P1 ada pemberitahuan harus ikut observasi, tetapi semuanya dibatalkan.

“Semua sudah aman. P1 tidak observasi, P2 dan P3 tidak ada urusan dengan perangkat pembelajaran. Tidak ada aturan yang tidak sesuai SOP di website resmi Kemendikbudristek,” tutur Hasna kepada JPNN.com, Minggu (27/11).

Hasna lega karena semua daerah sudah sesuai dengan SOP Kemendikbudristek, sehingga guru lulus PG sebagai P1 maupun P2 dan P3 bisa tenang.

Dia berharap tim penilai observasi sehat, panjang umur, dan memberikan nilai yang objektif tanpa dilandasi like and dislike.

Halaman berikutnya

Untuk P1 yang berlum..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis