Jumlah TPG Untuk Guru non Sertifikasi

- Editor

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi guru yang telah dinyatakan lulus dari program sertifikasi dan dia juga menerima tunjangan profesi, maka Pemerintah Daerah akan memberhentikan pembayaran tambahan penghasilan. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dan diketahui oleh guru ASN non sertifikasi, yaitu sebagai berikut:

  1. Berstatus sebagai guru ASN di wilayah daerah yang dibina langsung oleh kementerian
  2. Guru ASN belum mempunyai sertifikat pendidik
  3. Mempunyai NUPTK
  4. Minimal telah menempuh S1/DIV
  5. Tempat yang digunakan untuk mengajar telah tercatat di laman Dapodik
  6. Harus terdaftar aktif di dalam Dapodik
  7. Telah melaksanakan tugas sebagai guru yaitu mengajar dan mendidik siswa di satuan pendidikan
  8. Beban kerja sudah terpenuhi berdasarkan ketentuan yang ada pada peraturan perundang-undangan

Persyaratan yang telah disebutkan pada poin 7 mengenai pemenuhan beban kerja dikecualikan untuk guru dengan keadaan dan kondisi sebagai berikut:

  1. Pengecualian kondisi ini ditujukan untuk guru ASN yang sedang bertugas di daerah khusus
  2. Para guru ASN yang telah mendapatkan persetujuan dari pejabat Pembina kepegawaian untuk mengikuti dan turut serta program pertukaran guru, baik secara kemitraan maupun magang
  3. Para guru ASN yang telah atau sedang mengikuti pelatihan dan pendidikan dari program pengembangan profesi selama-lamanya sekitar 600 jam pelatihan dan pendidikan atau dalam waktu 3 bulan dengan mendapatkan izin dari pejabat Pembina kepegawaian.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis