Jumlah Rekrutmen CPNS 2023 Akan Dikurangi di Beberapa Jabatan, Bagaimana dengan Jabatan Anda? Cek di sini

- Editor

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekrutmen CPNS 2023 – Pemerintah sudah mengumumkan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan digelar.

Namun, disebutkan bahwa beberapa jabatan akan dikurangi jumlahnya dalam rekrutmen CPNS 2023. Benarkah?

Mengenai akan diadakannya rekrutmen CPNS 2023, disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Jadi, informasi yang sempat beredar bahwa tidak ada seleksi CPNS 2023 adalah tidak benar.

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” ungkap MenPANRB, Senin 26 Desember 2022, dikutip AyoSemarang.

Ada empat arah kebijakan dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, yang salah satunya adalah mengurangi jumlah rekrutmen pada jabatan tertentu.

Jabatan yang dikurangi jumlah rekrutmennya ini adalah jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” terang Anas.

Namun, saat ini pemerintah masih dalam tahap menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

Selain pengurangan rekrutmen di beberapa jabatan, MenPANRB juga menyebtkan bahwa ada prioritas pemerintah untuk beberapa posisi dalam rekrutme CPNS 2023.

Prioritas itu untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya. Termasuk juga talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Saat ini, Anas sudah meminta instansi pemerintah untuk mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang menjadi prioritas di instansi masing-masing.

Halaman berikutnya

Adapun siapkan berkas..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis