Jumlah Rekrutmen CPNS 2023 Akan Dikurangi di Beberapa Jabatan, Bagaimana dengan Jabatan Anda? Cek di sini

- Editor

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekrutmen CPNS 2023 – Pemerintah sudah mengumumkan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan digelar.

Namun, disebutkan bahwa beberapa jabatan akan dikurangi jumlahnya dalam rekrutmen CPNS 2023. Benarkah?

Mengenai akan diadakannya rekrutmen CPNS 2023, disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Jadi, informasi yang sempat beredar bahwa tidak ada seleksi CPNS 2023 adalah tidak benar.

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” ungkap MenPANRB, Senin 26 Desember 2022, dikutip AyoSemarang.

Ada empat arah kebijakan dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, yang salah satunya adalah mengurangi jumlah rekrutmen pada jabatan tertentu.

Jabatan yang dikurangi jumlah rekrutmennya ini adalah jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” terang Anas.

Namun, saat ini pemerintah masih dalam tahap menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

Selain pengurangan rekrutmen di beberapa jabatan, MenPANRB juga menyebtkan bahwa ada prioritas pemerintah untuk beberapa posisi dalam rekrutme CPNS 2023.

Prioritas itu untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya. Termasuk juga talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Saat ini, Anas sudah meminta instansi pemerintah untuk mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang menjadi prioritas di instansi masing-masing.

Halaman berikutnya

Adapun siapkan berkas..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis