Rekrutmen CPNS 2023 – Pemerintah sudah mengumumkan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan digelar.
Namun, disebutkan bahwa beberapa jabatan akan dikurangi jumlahnya dalam rekrutmen CPNS 2023. Benarkah?
Mengenai akan diadakannya rekrutmen CPNS 2023, disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Jadi, informasi yang sempat beredar bahwa tidak ada seleksi CPNS 2023 adalah tidak benar.
“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” ungkap MenPANRB, Senin 26 Desember 2022, dikutip AyoSemarang.
Ada empat arah kebijakan dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, yang salah satunya adalah mengurangi jumlah rekrutmen pada jabatan tertentu.
Jabatan yang dikurangi jumlah rekrutmennya ini adalah jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” terang Anas.
Namun, saat ini pemerintah masih dalam tahap menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
Selain pengurangan rekrutmen di beberapa jabatan, MenPANRB juga menyebtkan bahwa ada prioritas pemerintah untuk beberapa posisi dalam rekrutme CPNS 2023.
Prioritas itu untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya. Termasuk juga talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.
Saat ini, Anas sudah meminta instansi pemerintah untuk mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang menjadi prioritas di instansi masing-masing.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya