Penentuan DAU yang ditentukan penggunaannya untuk penggajian PPPK didasarkan pada jumlah formasi pada 2022 dan 2023.
“Dengan kebijakan DAU 2023, target output yang diharapkan, yakni pengangkatan 1,34 juta formasi PPPK tahun 2022 dan 2023 meliputi PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, serta PPPK Tenaga Teknis,” kata Astera Primanto.
Demikian informasi terkait dengan jumlah PPPK di Daerah Tahun 2023 beserta jatah anggaran gaji dari APBN. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!