Juknis Terbaru! Berikut Nominal dan Kategori yang mendapat tunjangan tahun 2023

- Editor

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Tunjangan TPG untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Berdasarkan juknis terbaru, PPPK guru akan mendapatkan TPG. Besaran nominal TPG PPPK berdasarkan Permendikbud Ristek No. 18 Tahun 2021 adalah sebesar satu kali gaji pokok.

Sebelumnya pada juknis 2021 nominal tunjangan yang didapatkan guru PPPK masih disetarakan dengan tunjangan guru non PNS yakni sebesar Rp 1,5 juta. Sementara itu diketahui bahwa besaran gaji pokok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk golongan IX, S1 adalah sebesar Rp 2.966.500. Besaran tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2020.

Adapun pencairan besaran tunjangan yang diterima guru tersebut menggunakan metode triwulan atau cair dalam tiga bulan dengan nominal yang telah ditetapkan.

Pada tunjangan sertifikasi guru 2023 dijelaskan bahwa terdapat tiga kategori guru yang akan mendapatkan tunjangan yakni guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), non PNS, non PNS Inpassing dan pegawai PPPK. Nominal tunjangan bagi pegawai PPPK berdasarkan juknis terbaru adalah sebesar satu kali gaji pokok.

Demikian penjelasan terkait Juknis Terbaru terkait nominal dan kategori yang mendapatkan tunjangan tahun 2023. Dengan begitu para guru sebagai tenaga pendidik terjamin kesejahteraannya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis