Tata Cara oleh Tenaga Non-ASN
- Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non ASN dapat membuat akun pendataan non ASN di tautan https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/akun
- Melakukan registrasi agar dapat memonitor, mengonfirmasi, dan melengkapi Riwayat Kerja Tenaga Non ASN dari akun masing-masing
- Kemudian, Tenaga non ASN dipersilahkan dapat mencetak hasil resume berupa Kartu Pendataan Non-ASN
- Proses melengkapi Riwayat oleh tenaga non ASN akan berhenti atau selesai ketika instansi menyatakan Finalisasi
Demikianlah alur pendataan non ASN yang dilakukan oleh instansi yang turut melibatkan tenaga non ASN yang bersangkutan.
Perlu menjadi catatan jadi, pendataan tenaga non ASN tidak dilakukan secara mandiri oleh tenaga non ASN terkait, tetapi melalui Admin Instansi masing-masing.
Demikian informasi mengenai Jangan Sampai Terlewat Sebelum 30 September 2022, Info KemenPAN RB mengenai Alur Pendataan Tenaga Non ASN, semoga bermanfaat.
Diklat.co menyelenggarakan Free Diklat Nasional 40 JP Metode dan Strategi Mengajar Dalam Kurikulum Merdeka
Yuk daftarkan diri Anda, melalui persyaratan di bawah ini :
Syarat Pendaftaran Free Diklat
1. Gabung Channel Telegram: t.me/Guru_BelajarID
2. Subscribe Channel Youtube: www.youtube.com/c/DiklatDotco
3. Share info ini ke 3 grup pendidikan atau ke rekan pendidik
4. Mengisi formulir pendaftaran pada link berikut:
https://bit.ly/FreeDiklat40JP_September
https://bit.ly/FreeDiklat40JP_September
5. Bergabung ke Grup Diklat: LINK GRUP
Ingin dibantu mendaftar? silahkan hubungi : wa.me/6289503248351 (Rahma)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2