Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Pencairan TPG di 2023

- Editor

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Dana Bos Madrasah

Pencairan Dana Bos Madrasah

  1. Gaji PNS dengan Golongan III
  • Gaji PNS dengan golongan III a mendapatkan sebesar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • Gaji PNS dengan golongan III b mendapatkan sebesar Rp 2.688.500 – Rp 3.415.600
  • Gaji PNS dengan golongan III c mendapatkan sebesar Rp 2.802.300 – Rp 3.602.400
  • Gaji PNS dengan golongan III d mendapatkan sebesar Rp 2.920.800 – Rp 3.797.000
  1. Gaji PNS dengan Golongan IV
  • Gaji PNS dengan golongan IV a mendapatkan sebesar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Gaji PNS dengan golongan IV b mendapatkan sebesar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • Gaji PNS dengan golongan IV c mendapatkan sebesar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • Gaji PNS dengan golongan IV d mendapatkan sebesar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

Selain itu Kemdikbud juga telah memberikan ketentuan mengenai guru yang tidak dapat menerima pencairan TPG 2023. Berikut merupakan ketentuan guru yang tidak dapat menerima pencairan TPG, yaitu:

  1. Guru telah meninggal dunia
  2. Telah memasuki mas pensiun
  3. Dipidana penjara sesua dengan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum
  4. Tidak sedang menduduki jabatan fungsional guru
  5. Mengundurkan diri sesuai dengan permintaan sendiri
  6. Mendapatkan tugas belajar

Itu tadi merupakan kriteria guru yang tidak dapat menerima pencairan TPG tahun 2023.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai jadwal pencairan TPG di 2023, semoga bermanfaat untuk semuanya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis