Jangan Sampai Terlewat! Ini Berkas Penting yang Wajib Diunggah Honorer Sebelum Pengumuman Finalisasi Pendataan Non ASN, Batas 3 Hari Lagi

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlu diketahui bahwa pendataan non-ASN ini tidak bertujuan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN Pemerintah secara langsung.

Akan tetapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN yakni tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah, baik instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pada tahap finalisasi pendataan non ASN, BKN meminta untuk melengkapi dokumen yang wajib disertakan sebelum 31 Oktober 2022, artinya tinggal 3 hari lagi kesempatan untuk mengunggahnya.

Unggah dokumen penting tersebut hanya diberikan satu kali kesempatan.

Dilansir dari media sosial resmi BKN, dokumen yang wajib disertakan yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK instansi.

Dokumen ini wajib diinput saat tahap finalisasi karena jika tidak menyertakan SPTJM maka data tersebut tidak akan dijadikan sebagai data dasar tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah.

Lebih lanjut, pada tanggal 22 Oktober 2022 lalu melalui akun instagram resminya, BKN menyampaikan dua informasi, yaitu sebagai berikut.

  1. Semua tombol input, import, update akan nonaktif pada tanggal 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, artinya sudah resmi ditutup.
  2. Sedangkan untuk tombol delete masih aktif sampai admin instansi mengupload SPTJM (satu kali kesempatan) paling lambat upload SPTJM sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, Admin atau Operator pendataan non ASN pada instansi masing-masing, tentunya kini sudah memeriksa data tenaga honorer yang akan masuk database BKN.

Pada laman admin juga kini hanya tersedia tombol delete yang berfungsi untuk menghapus nama tenaga non ASN apabila tidak sesuai dengan edaran MenPAN-RB.

Halaman berikutnya

Untuk mengetahui data honorer..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis