Jangan Sampai Terlewat! Ini Berkas Penting yang Wajib Diunggah Honorer Sebelum Pengumuman Finalisasi Pendataan Non ASN, Batas 3 Hari Lagi

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Finalisasi Pendataan Non ASN – Tenaga honorer masih ada tanggungan sebelum tahap finalisasi pendataan non ASN berakhir dan dinyatakan selesai pada tanggal 31 Oktober 2022 mendatang.

Hal itu telah diumumkan melalui media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa pendataan non ASN dalam hal ini adalah tenaga honorer akan selesai pada tahap finalisasi.

Perlu diketahui tenaga honorer, bahwa sebelumnya hasil validasi pendataan non ASN di lingkungan instansi pemerintah telah diumumkan oleh instansi masing-masing pada 8 Oktober 2022.

Pada tahap tersebut, BKN telah menemukan ada 152.803 data non ASN yang dalam hal ini adalah tenaga honorer tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Oleh sebab itu, BKN kemudian meminta seluruh instansi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data pendataan non ASN untuk diulang kembali.

Selanjutnya setelah tahap prafinalisasi berakhir, BKN akan segera melakukan tahap berikutnya yakni tahap finalisasi yang menandakan berakhirnya pendataan non ASN bagi tenaga honorer.

BKN meminta agar data final pada tahap finalisasi yakni hasil verifikasi dan validasi wajib menyertakan dokumen penting.

Apabila tidak terpenuhi akan berakibat fatal pada data tenaga honorer. Dokumen apa yang dimaksud?

Halaman berikutnya

Perlu diketahui bahwa..

Berita Terkait

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Berita Terbaru