Jangan Sampai Terlewat! Ini Berkas Penting yang Wajib Diunggah Honorer Sebelum Pengumuman Finalisasi Pendataan Non ASN, Batas 3 Hari Lagi

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Finalisasi Pendataan Non ASN – Tenaga honorer masih ada tanggungan sebelum tahap finalisasi pendataan non ASN berakhir dan dinyatakan selesai pada tanggal 31 Oktober 2022 mendatang.

Hal itu telah diumumkan melalui media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa pendataan non ASN dalam hal ini adalah tenaga honorer akan selesai pada tahap finalisasi.

Perlu diketahui tenaga honorer, bahwa sebelumnya hasil validasi pendataan non ASN di lingkungan instansi pemerintah telah diumumkan oleh instansi masing-masing pada 8 Oktober 2022.

Pada tahap tersebut, BKN telah menemukan ada 152.803 data non ASN yang dalam hal ini adalah tenaga honorer tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Oleh sebab itu, BKN kemudian meminta seluruh instansi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data pendataan non ASN untuk diulang kembali.

Selanjutnya setelah tahap prafinalisasi berakhir, BKN akan segera melakukan tahap berikutnya yakni tahap finalisasi yang menandakan berakhirnya pendataan non ASN bagi tenaga honorer.

BKN meminta agar data final pada tahap finalisasi yakni hasil verifikasi dan validasi wajib menyertakan dokumen penting.

Apabila tidak terpenuhi akan berakibat fatal pada data tenaga honorer. Dokumen apa yang dimaksud?

Halaman berikutnya

Perlu diketahui bahwa..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis