Jangan Sampai Salah! Pelamar ASN 2022 Hanya Diperbolehkan Mendaftar Salah Satu Dari Dua Jenis ASN Ini

- Editor

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mendaftar CASN pelamar harus memenuhi berbagai persyaratan. Berikut merupakan syarat pendaftaran ASN ( CPNS dan PPPK ) 2022 yakni diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pelamar berusia 18-35 tahun.

3. Batas usia maksimal 40 tahun. Hal tersebut hanyak berlaku bagi posisi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor 23 Tahun 2019.

4. Calon pendaftar tidak pernah dipidana 2 tahun atau lebih.

5. Calon pendaftar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat baik atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.

6. Calon pendaftar tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Calon pendaftar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.

8. Calon pendaftar tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.

9. Calon pendaftar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Calon pendaftar haruslah sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

11. Calon pendaftar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Perlu anda ketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pegawai pemerintah yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan di pemerintahan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN di Indonesia terdiri dari dua jenis yakni Pegawai Negara Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akan tetapi, orang awam hanya mengetahui bahwa PNS dan PPPK mempunyai status yang sama padahal keduanya memiliki definisi, hak, manajemen, dan proses seleksi yang berbeda.

Halaman Selanjutnya

Sebelum anda menentukan pilihan untuk mendaftar ASN…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis