Jangan Bersedih, BKN Beri 3 Keistimewaan bagi Honorer yang Tidak Lolos Pendataan Non ASN 2022!

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Honorer tak lolos pendataan non ASN akan dialihkan menjadi outsourcing

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen membeberkan bahwa semua honorer yang tak termasuk pendataan non ASN dipastikan akan dialihkan menjadi outsourcing atau tenaga alih daya.

Jabatan honorer ini mencakup seperti tenaga pendidik, petugas kebersihan, penjaga keamanan, serta sopir secara merata.

Suharmen menegaskan bahwa 264 jenis jabatan yang dialihkan menjadi outsourcing yakni untuk honorer K2 dan non K2 di lintas instansi serta tak ada kekhususan sekalipun honorer itu di bawah Kemendikbudristek.

3. Tenaga Honorer masih berkemungkinan tidak dihapus untuk tahun 2023

Mengenai penghapusan tenaga honorer ini sebenarnya sudah diundangkan sejak tahun 2018 silam melalui PP Nomor 49 Tahun 2018.

Akan tetapi, meski penghapusan tenaga honorer sudah diundangkan untuk tahun 2023, hal itu masih dapat berubah maupun direvisi.

PLT BKN Bima Haria Wibisana sempat mengutarakan bahwa menyelesaikan permasalahan terkait honorer hingga November 2023 sangatlah sulit dilakukan.

Menurut Bima, hal itu sangat membutuhkan waktu yang cukup untuk mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan terkait honorer di Indonesia.

Beranjak dari hal itu, BKN disebut-sebut akan mengusulkan untuk merevisi atau menyesuaikan PP Nomor 49 Tahun 2018 agar menelaah kembali.

Halaman berikutnya

Namun, sejauh ini belum ada..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis