Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk guru di tahun 2022 ini akan segera dibuka. Jadwal telah ditentukan dan para guru yang berminat untuk mengikuti seleksi tersebut dapat segera melakukan persiapan diri.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang baru saja dirilis, bahwa proses seleksi PPPK guru di tahun 2022 ini telah dimulai pada bulan April 2022 lalu. Namun di bulan tersebut baru memasuki tahap pemetaan kebutuhan formasi guru di berbagai daerah.
Kemudian mulai bulan Juni kemarin telah dilakukan sosialisasi bahwa seleksi PPPK guru di tahun 2022 ini akan kembali dilaksanakan. Dan di bulan September 2022 ini telah diketahui kebutuhan guru yang dibutuhkan di berbagai daerah. Untuk masing-masing daerah tentu saja kebutuhan guru akan berbeda-beda.
Memasuki akhir-akhir bulan September 2022, proses pendaftaran dimulai. Dan pendaftaran ini dapat dilakukan hingga bulan Oktober 2022 mendatang.
Setelah itu akan dilakukan seleksi administrasi. Dan masih di bulan Oktober 2022, akan disampaikan hasil seleksi administrasi.
Di dalam proses pendaftaran, kemungkinan akan terjadi kendala. Jika terdapat permasalahan, panitia pelaksana memberikan kesempatan sanggah untuk calon peserta yang diberikan waktu selama bulan Oktober 2022.
Masih di bulan Oktober, akan menjadi kabar yang menggembirakan bagi para guru yang menjadi prioritas I yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi. Sebab di bulan tersebut, mereka akan mendapatkan kepastian terkait penempatan. Guru yang termasuk dalam prioritas pertama di sini adalah guru dengan status THK II, guru non-ASN, guru lulus PPG, dan guru swasta yang telah lolos passing grade dalam seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi tahun lalu.
Hampir bersamaan dengan hal tersebut, yakni di bulan Oktober, juga akan dilaksanakan uji kompetensi bagi para pelamar PPPK 2022 untuk para guru yang masuk pada prioritas II dan III. Yang dimaksud prioritas II yaitu guru dengan status THK II dan prioritas III adalah guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dengan pengabdian minimal 3 tahun dan telah terdaftar di Dapodik.
Masih di bulan Oktober 2022, juga akan disampaikan hasil ujian yang telah terlaksana. Adapun ujian yang harus dilalui oleh para peserta seleksi PPPK guru 2022 adalah uji kompetensi teknik, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Jika terdapat permasalah terkait hasil ujian di atas, akan disediakan waktu mediasi yang akan dilaksanakan pada bulan November 2022.
Setelah semua itu beres, baru akan dilaksanakan ujian seleksi PPPK guru umum. Yang dimaksud pelamar umum sini adalah guru yang telah lulus PPG dan tercatat di database Kemendikbudristek dan di Dapodik. Hasilnya akan disampaikan pada bulan Desember 2022, demikian juga masa sanggah dan jawaban atas sanggahan yang ada.
Diperkirakan seluruh proses seleksi PPPK guru 2022 ini akan selesai pada bulan Desember 2022.
Terkait tanggal tepatnya, belum bisa dipastikan. Namun rentang waktu yang telah disebutkan di atas bisa dijadikan panduan.
Halaman Selanjutnya
Rangkuman Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022…
Halaman : 1 2 Selanjutnya