Jadwal Resmi Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk guru di tahun 2022 ini akan segera dibuka. Jadwal telah ditentukan dan para guru yang berminat untuk mengikuti seleksi tersebut dapat segera melakukan persiapan diri. 

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang baru saja dirilis, bahwa proses seleksi PPPK guru di tahun 2022 ini telah dimulai pada bulan April 2022 lalu. Namun di bulan tersebut baru memasuki tahap pemetaan kebutuhan formasi guru di berbagai daerah. 

Kemudian mulai bulan Juni kemarin telah dilakukan sosialisasi bahwa seleksi PPPK guru di tahun 2022 ini akan kembali dilaksanakan. Dan di bulan September 2022 ini telah diketahui kebutuhan guru yang dibutuhkan di berbagai daerah. Untuk masing-masing daerah tentu saja kebutuhan guru akan berbeda-beda. 

Memasuki akhir-akhir bulan September 2022, proses pendaftaran dimulai. Dan pendaftaran ini dapat dilakukan hingga bulan Oktober 2022 mendatang. 

Setelah itu akan dilakukan seleksi administrasi. Dan masih di bulan Oktober 2022, akan disampaikan hasil seleksi administrasi. 

Di dalam proses pendaftaran, kemungkinan akan terjadi kendala. Jika terdapat permasalahan, panitia pelaksana memberikan kesempatan sanggah untuk calon peserta yang diberikan waktu selama bulan Oktober 2022.  

Masih di bulan Oktober, akan menjadi kabar yang menggembirakan bagi para guru yang menjadi prioritas I yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi. Sebab di bulan tersebut, mereka akan mendapatkan kepastian terkait penempatan. Guru yang termasuk dalam prioritas pertama di sini adalah guru dengan status THK II, guru non-ASN, guru lulus PPG, dan guru swasta yang telah lolos passing grade dalam seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi tahun lalu. 

Hampir bersamaan dengan hal tersebut, yakni di bulan Oktober, juga akan dilaksanakan uji kompetensi bagi para pelamar PPPK 2022 untuk para guru yang masuk pada prioritas II dan III. Yang dimaksud prioritas II yaitu guru dengan status THK II dan prioritas III adalah guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dengan pengabdian minimal 3 tahun dan telah terdaftar di Dapodik. 

Masih di bulan Oktober 2022, juga akan disampaikan hasil ujian yang telah terlaksana. Adapun ujian yang harus dilalui oleh para peserta seleksi PPPK guru 2022 adalah uji kompetensi teknik, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara. 

Jika terdapat permasalah terkait hasil ujian di atas, akan disediakan waktu mediasi yang akan dilaksanakan pada bulan November 2022. 

Setelah semua itu beres, baru akan dilaksanakan ujian seleksi PPPK guru umum. Yang dimaksud pelamar umum sini adalah guru yang telah lulus PPG dan tercatat di database Kemendikbudristek dan di Dapodik. Hasilnya akan disampaikan pada bulan Desember 2022, demikian juga masa sanggah dan jawaban atas sanggahan yang ada. 

Diperkirakan seluruh proses seleksi PPPK guru 2022 ini akan selesai pada bulan Desember 2022. 

Terkait tanggal tepatnya, belum bisa dipastikan. Namun rentang waktu yang telah disebutkan di atas bisa dijadikan panduan. 

Halaman Selanjutnya

Rangkuman Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022…

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis