Kedua,
Bagi guru bukan PNS, dana untuk pembayaran tunjangan profesi mereka dialokasikan atau masuk ke dalam anggaran Kemendikbud. Bagi guru-guru BPNS tersebut penyaluran tunjangan profesi mereka akan langsung dikirim ke rekening mereka apabila sudah memenuhi ketentuan atau persyaratan yang ditetapkan
Dapat disimpulkan bahwa untuk guru Non PNS dana akan langsung dicairkan melalui Puslatdik ke rekening guru penerima, tanpa melalui tahap ke Pemerintah daerah seperti guru PNS.
Hingga saat ini perkembangan Wacana Mendikbud Transfer Tunjangan Profesi Guru Langsung Ke Rekening Guru, belum ada kabar kelanjutannya.
Apabila wacana ini bersifat serius harapannya bisa direalisasikan mengingat banyak keuntungannya untuk regulasi alur pencairan tunjangan guru di transfer langsung ke rekening guru.
Demikian informasi mengenai Wacana Mendikbud Transfer Tunjangan Profesi Guru Langsung Ke Rekening Guru, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2