Kebijakan Pemerintah Mengenai Single Salary, Bagaimana Nasib Tunjangan Guru Kedepannya?

- Editor

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Single Salary yang kembali hangat diperbincangkan, banyak yang bertanya tanya bagaimana dengan mekanismenya dan apakah berdampak baik untuk guru juga?

 Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai kebijakan single salary, dan bagaimana nasib tunjangan guru, simak artikel ini selengkapnya.

Reformasi penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi sorotan, dengan pemerintah menjadikannya sebagai prioritas tahun depan. 

Dikutip dari salah satu berita https://www.dpr.go.id/berita/ , Anggota Komisi II DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, mengungkapkan bahwa rencana single salary perlu diselidiki secara cermat dan komprehensif karena berpotensi memberikan dampak signifikan pada sistem birokrasi. 

Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana pemberian gaji ini dapat meningkatkan kinerja PNS.

Jadi terkait dengan single salary ini ini harus benar-benar dikaji, dianalisis karena itu akan berdampak pada beban kerja itu akan berdampak kepada jabatan. Ada beberapa elemen dari pendapatan PNS itu ada tunjangan lain-lain nah tunjangan ini berdasarkan dari jabatan seseorang dari beban kerja yang dia harus tanggung,” ungkap Gus Adhi, sapaan akrabnya, dalam wawancara dengan Parlementaria di Gedung Nusantara pada tanggal 13 September 2023.

Menteri Keuangan sebelumnya telah menyebutkan konsep kebijakan single salary ini pada tahun 2019 sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi guna mencegah tindakan korupsi. 

Meskipun gagasan tentang gaji tunggal ini bukan hal baru, pada tahun 2014, beberapa mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendukung penerapannya untuk pegawai negeri.

Namun, perubahan dalam sistem penggajian tidak secara otomatis menghilangkan godaan korupsi. 

Gus Adhi menyoroti bahwa tindakan korupsi di lingkungan pemerintah masih signifikan, dan sumber daya untuk biaya pegawai terbatas. 

leh karena itu, sistem gaji harus disertai dengan penilaian kinerja, akuntabilitas, dan integritas yang kokoh.

Menurut dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Agustus 2017, sistem gaji tunggal akan mengharuskan PNS hanya menerima satu jenis penghasilan yang terdiri dari berbagai komponen, termasuk gaji dan tunjangan kinerja.

Selain itu, akan diterapkan sistem grading yang akan memengaruhi besaran gaji berdasarkan jenis jabatan PNS, mencakup tingkat, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan yang mereka emban.

Kemudian bagaimana dengan nasib tunjangan guru kedepannya?

Halaman selanjutnya,

Apabila merujuk pada Undang- undang,..

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 803 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru