Intip Perkembangan Wacana Mendikbud Transfer Tunjangan Profesi Guru Langsung Ke Rekening Guru

- Editor

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat/ photo by Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat

Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat/ photo by Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat

Pembahasan mengenai perubahan alur pencairan tunjangan profesi guru yang akan ditransfer langsung ke rekening guru,  telah menjadi perbincangan lama bahkan sejak tahun 2022 lalu oleh kedua kementerian ini.

Dalamar rapat antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, bersama Menteri PAN RB yang diselenggarakan di Kantor Kementerian PAN RB pada 12 Oktober 2022 lalu.

Dikutip dari https://menpan.go.id/site salah satu bahasan nya yaitu berkaitan dengan wacana Kemdikbud mengenai regulasi alur pencairan tunjangan guru.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, dapat disimak artikel berikut ini.

Dalam salah satu artikel yang berjudul Menteri PANRB dan Mendikbudristek Kolaborasi Bangun Reformasi Birokrasi Tematik di Jalur Pendidikan, dijelaskan bahwa

Ada sejumlah hal krusial yang disampaikan Menteri Nadiem di hadapan Menteri Anas beserta jajaran. Diantaranya adalah rencana perubahan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU). Saat ini dana tersebut ditransfer ke pemda setempat kemudian didistribusikan ke guru. Namun Menteri Nadiem ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut, sehingga pemerintah pusat langsung mentransfer ke rekening guru.

Menteri Nadiem ingin menyederhanakan proses birokrasi ini dengan cara langsung mentransfer dana tersebut dari pemerintah pusat ke rekening bank pribadi para guru, tanpa melalui perantara pemerintah daerah. 

Ini bertujuan untuk mempercepat dan lebih efisien dalam mendistribusikan tunjangan kepada guru dan menghindari adanya keterlambatan penerimaan tunjangan profesi guru di tangan para guru yang selama ini banyak terjadi.

Apabila kita pahami bahwa yang saat ini berlaku untuk proses pencairan tunjangan profesi guru ini terdapat 2 skema alur pencairan tunjangan profesi guru.

Pertama,

Bagi guru PNSD, alokasi dana yang akan dipergunakan untuk membayar tunjangan profesi guru sudah tersedia di kas keuangan daerah semenjak awal tahun anggaran sesuai dengan usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat.

Dana tersebut langsung dikirim oleh kementerian keuangan ke Kas daerah masing-masing, baru kemudian didistribusikan kepada rekening masing masing guru.

Halaman selanjutnya,

Kedua,..

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 16,748 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru