Intip Arah Kebijakan Kemdikbud di Tahun 2024, Sekolah Perlu Bersiap- Siap!

- Editor

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemdikbudrustek/photoby.kemdikbud.go.id

Kemdikbudrustek/photoby.kemdikbud.go.id

Nadiem Makarim selaku Mendikbud dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI menyampaikan arah kebijakan Kemdikbud yang akan dijalankan di tahun 2024 ke depan.

Rapat yang dilaksanakan Kamis, 7 September yang lalu membahas berbagai hal, dalam rapat tersebut Komisi DPR RI juga menyetujui Pagu Anggaran Kemendikbud Ristek Tahun Anggaran 2024.

Selain mengenai persetujuan pagu anggaran kemdikbud, dalam kesempatan yang sama Mendikbud juga menjelaskan mengenai arah kebijakan Kemdikbud kedepannya di tahun 2024.

Yuk simak selengkapnya untuk uraian informasi berikut ini.

Dikutip dari website resmi Kemdikbud https://www.kemdikbud.go.id/ , Nadiem Makarim menjelaskan bahwa tahun 2024 merupakan kesempatan emas bagi sekolah.

“Tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi semua program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Selain itu, kami memastikan hampir 100 persen sekolah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” jelas Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI.

 Arah Kebijakan Kemdikbud di Tahun 2024

Terdapat 5 arah kebijakan Kemdikbud, tentu sekolah juga perlu bersiap siap akan hal tersebut. Berikut ini arah kebijakan Kemdikbud tahun 2024 mendatang, antara lain:

1. Peningkatan PAUD dan Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun

Yang mana mencakup hal hal berikut ini:

  • 1) Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak dari keluarga tidak mampu; 
  • 2) Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi anak-anak dari daerah tertinggal; 
  • 3) penguatan pendidikan kesetaraan, pendidikan inklusif, pendidikan khusus dan layanan khusus, untuk memastikan semua anak Indonesia mendapat kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan; serta
  • 4) pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) yang diperkuat untuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini dan menyiapkan anak memasuki jenjang sekolah dasar.

2. Peningkatan Kualitas Pembelajaran dan Pengajaran

Yang mana mencakup hal hal berikut ini:

  • 1) penguatan Program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka;
  • 2) penjaminan mutu pendidikan, termasuk melalui akreditasi untuk semua jenjang Pendidikan;
  • 3) pelaksanaan Asesmen Nasional yang diikuti dengan pemanfaatan hasilnya melalui Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat daerah; 
  • 4) penguatan materi kurikulum mengenai perubahan iklim, olahraga, dan Bahasa Inggris, bersama dengan peningkatan kompetensi pendidik; 
  • 5) pemenuhan kebutuhan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik;
  • 6) penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebhinekaan, dan menuju Profil Pelajar Pancasila; 
  • 7) pengembangan talenta peserta didik di bidang seni dan budaya serta olahraga; serta 
  • 8) penguatan platform digital untuk membantu akselerasi penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang lebih berkualitas.

Halaman selanjutnya,

3. Peningkatan Pendidikan Tinggi…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 886 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis