Dengan demikian, proses pendataan Dapodik akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang artinya tinggal 3 hari kedepan saja. Segara cek dan jangan lupa melengkapinya.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kepala sekolah atau admin satuan pendidikan untuk memastikan kelengkapan dan kesempurnaan data pada sistem Dapodik, mengingat pentingnya menjaga keakuratan dan kelengkapan informasi dalam dunia pendidikan.
Demikian informasi mengenai Instruksi Kemdikbud untuk Guru dan Kepala Sekolah Perlu Lakukan Ini, Batas Hingga Tanggal 31 Desember 2023, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2