Penilaian Hasil Belajar
Penilaian Kurikulum Merdeka dilakukan sesuai dengan tujuan penilaian, yaitu:
- Berkeadilan, penilaian yang tidak bias oleh latar belakang, identitas, atau kebutuhan khusus peserta didik.
- Objektif, penilaian yang dilakukan berdasarkan informasi faktual atas pencapaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
- Edukatif, penilaian yang hasilnya digunakan untuk umpan balil bagi guru, siswa, dan orang tua siswa untuk meningkatkan proses pembelajaran dan hasil belajar.
Dalam pelaksanaannya, prosedur penilaian hasil belajar siswa dilakukan dan disesuaikan dengan karakteristik jalur, jenjang, dan satuan pendidikan, meliputi:
- Perumusan Tujuan Penilaian
Perumusan tujuan penilaian dilakukan dengan memperhatikan keselarasan dengan tujuan pembelajaran yang merujuk pada kurikulum yang digunakan oleh satuan pendidikan, yang dimuat dalam perencanaan pembelajaran.
- Pemilihan dan/atau Pengembangan Instrumen Penilaian
Pemilihan dan/atau pengembangan instrumen penilaian Kurikulum Merdeka dilaksanakan oleh guru, dengan cara mempertimbangkan karakteristik kebutuhan siswa dan berdasarkan rencana penilaian yang termuat dalam perencanaan pembelajaran.
- Pelaksanaan Penilaian
pelaksanaan penilaian bisa dilakukan sebelum, pada saat, dan setelah proses pembelajaran.
- Pengolahan Hasil Penilaian
Pengolahan hasil penilaian dilakukan dengan menganalisis secara kuantitatif dan kualitatif terhadap data hasil pelaksanaan penilaian berupa angka dan deskripsi.
- Pelaporan Hasil Penilaian
Pelaporan hasil penilaian dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, berupa laporan haisl belajar yang telah disusun berdasarkan pengolahan hasil penilaian dan paling sedikit memuat informasi tentang pencapaian hasil belajar peserta didik. Laporan hasil belajar untuk pendidian anak usia dini juga memuat informasi tentang pertumbuhan dan perkembangan anak. Laporan hasil belajar tersebut tertuang dalam rapor atau bentuk laporan hasil penilaian lainnya.
Bentuk Penilaian Kurikulum Merdeka
Bentuk penilaian Kurikulum Merdeka hasil belajar siswa yaitu penilaian formatif dan penilaian sumatif. Simak penjelasannya berikut ini.
Penilaian Formatif
Penilaian formatif dilaksanakan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.
Tujuan dari penilaian formatif yaitu untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta melakukan evaluasi atas pencapaian tujuan pembelajaran. Penilaian ini dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi tentang peserta didik yang mengalami kesulitan atau hambatan dalam belajar dan perkembangan belajar peserta didik.
Penilaian formatif merupakan umpan balik bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan dalam memonitor proses dan kemajuan belajar sebagai bagian dari keterampilan belajar sepanjang hayat. Bagi guru, penilaian formatif digunakan untuk merefleksikan dan meningkatkan efektivitas pembelajaran.
Penilaian Sumatif
Dalam penilaian Kurikulum Merdeka Penilaian sumatif dilakukan pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.
Penilaian ini bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar siswa sebagai dasar dalam menentukan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan.
Penilaian pencapaian hasil belajar siswa dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar siswa dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya