Inilah Prioritas Pelamar Pada Pengadaan PPPK Guru Tahun 2022

- Editor

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru Tahun 2022 – Pemerintah kembali membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di tahun 2022 yang prioritaskan kategori pelamar I, II, dan III. Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN), lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Sedangkan pelamar Prioritas II yaitu THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masa kerja minimal tiga tahun. Sementara lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta pelamar yang terdaftar di Dapodik bisa melamar melalui kategori Pelamar Umum.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun telah menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaannya melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

“Permen PAN-RB 20 ini mempertimbangkan bagaimana kita memenuhi jumlah guru dengan kualitas dan sebaran yang baik,” ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dikutip dari laman Kementerian PANRB, Jumat (10/06/2022).

Pengadaan PPPK Guru tahun 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum. Pada pengadaan PPPK Guru 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru terkait seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021. Sementara Pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

“Arahnya kita tidak hanya ingin memenuhi kuantitas yang memang shortage (kekurangan) saat ini, tetapi yang memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 kita berikan prioritas,” kata Alex.

Seleksi Kompetensi bagi pelamar umum masih sama dengan seleksi tahun 2021. Seleksi dilakukan dengan berbasis komputer atau CAT-UNBK untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

“Kita ingin pemda (pemerintah daerah) berani untuk mengusulkan formasi guru. Kita akan perjuangkan karena guru adalah pelayanan dasar untuk meningkatkan SDM kita menuju Indonesia Maju seperti yang dicita-citakan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Iwan Syahril menyampaikan mekanisme penempatan PPPK Guru Tahun 2022. Pemenuhan kebutuhan diutamakan pada Pelamar Prioritas I, di mana sebanyak 193.954 guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.

Halaman Selanjutnya

Prioritas penempatan bagi yang sudah lulus Nilai

Berita Terkait

Strategi Pembelajaran Literasi Sains bagi  Anak Usia Dini
Bagaimana Sebenarnya Masa Depan Seorang Guru?
Wajib Dicoba! Berikut Contoh Ice Breaking Seru di Kelas
Segera Daftar! Diklat Bersertifikat 32JP Gratis tentang Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Nurbaiti: Guru Matematika Juara Nasional yang Mahir Membuat Media Pembelajaran
Cek Nama Anda, Daftar Honorer yang Masuk Database BKN
Sertifikat Diklat Gerakan Sekolah Menyenangkan Sebagai Upaya Penyelarasan Kurikulum Merdeka, Download Disini!
Simak! Kritikan Terhadap RUU Sisdiknas Tidak Mewajibkan Mata Pelajaran Bahasa Inggris
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 November 2022 - 08:00 WIB

Strategi Pembelajaran Literasi Sains bagi  Anak Usia Dini

Jumat, 25 November 2022 - 08:33 WIB

Bagaimana Sebenarnya Masa Depan Seorang Guru?

Selasa, 15 November 2022 - 19:00 WIB

Wajib Dicoba! Berikut Contoh Ice Breaking Seru di Kelas

Senin, 14 November 2022 - 11:54 WIB

Segera Daftar! Diklat Bersertifikat 32JP Gratis tentang Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Senin, 7 November 2022 - 13:59 WIB

Nurbaiti: Guru Matematika Juara Nasional yang Mahir Membuat Media Pembelajaran

Minggu, 6 November 2022 - 05:57 WIB

Cek Nama Anda, Daftar Honorer yang Masuk Database BKN

Minggu, 23 Oktober 2022 - 11:34 WIB

Sertifikat Diklat Gerakan Sekolah Menyenangkan Sebagai Upaya Penyelarasan Kurikulum Merdeka, Download Disini!

Minggu, 2 Oktober 2022 - 14:29 WIB

Simak! Kritikan Terhadap RUU Sisdiknas Tidak Mewajibkan Mata Pelajaran Bahasa Inggris

Berita Terbaru