Inilah Perbedaan PAUD dan Kelas 0 Dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun

- Editor

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajib belajar 13 tahun– Dalam RUU Sisdiknas disebutkan istilah prasekolah atau kelas 0. Pendidikan yang berlangsung selama satu tahun tersebut telah masuk dalam jenjang pendidikan dasar pada program wajib belajar 13 tahun. Pada RUU Sisdiknas telah diusulkan mengenai perluasan cakupan wajib belajar 13 tahun, yang mana salah satunya berisikan 1 tahun untuk pendidikan prasekolah sebagai bagian dari Wajib Belajar yang berlaku secara nasional.

Pendidikan prasekolah sangat penting karena pengalaman belajar yang ada di kelas 0 atau TK sangat berpengaruh terhadap kesiapan anak belajar di SD. Walaupun sama-sama merupakan pendidikan untuk usia prasekolah namun Kelas 0 atau TK dan PAUD memiliki perbedaan.

Berikut merupakan perbedaan antara TK dengan PAUD yakni diantaranya:

1. Masuk Wajib Belajar

Pertama, pada naskah RUU Sisdiknas versi Agustus 2022 TK atau prasekolah akan masuk dalam program wajib belajar jenjang pendidikan dasar. Jenjang tersebut terdiri dari kelas 0 atau prasekolah dan kelas 1-9. Selain itu untuk jenjang menengah terdiri dari kelas 10-12 serta kelas 13 yang ada pada satuan pendidikan tertentu.

Wajib belajar merupakan pendidikan yang harus diikuti semua warga negara yang mana dalam pelaksanaan pendidikan ini dibiayai oleh pemerintah. Selain itu, PAUD digelar pada jenjang pendidikan anak usia dini serta tidak masuk dalam program wajib belajar.

2. Usia Masuk PAUD dan Prasekolah

Kedua, dalam jenjang PAUD tersebut diselenggarakan di taman kanak-kanak dan diperuntukkan bagi anak usia 3-5 tahun sebelum jenjang pendidikan dasar. Selain itu, kelas 0 atau TK diperuntukkan untuk anak usia 6 tahun pada jenjang pendidikan dasar.

3. Dibiayai pemerintah

Ketiga, program belajar TK merupakan bagian dari jenjang pendidikan dasar di program wajib belajar, penidikan TK akan diselenggarakan dengan pembiayaan dari pemerintah secara nasional. Selain itu, untuk jenjang PAUD merupakan pendidikan di luar wajib belajar sehingga pendanaannya didanai oleh masyarakat dengan bantuan dari pemerintah.

Memasukkan TK kedalam program wajib belajar tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memecahkan masalah kesenjangan pendidikan karena sebelum adanya RUU Sisdiknas ini pengalaman belajar sebelum SD hanya tersedia bagi anak-anak dari keluarga menengah ke atas dan hanya ada di wilayah-wilayah tertentu.

Sehingga dengan demikian, pemerintah berharap agar semua anak Indonesia yang akan memasuki SD bisa lebih siap sehingga bisa mendapat manfaat optimal dari pengalaman sekolahnya.

4. Tujuan PAUD dan TK

Keempat, dalam naskah RUU Sisdiknas versi Agustus 2022 penyelenggaraan kelas 0 atau TK bertujuan untuk membantu anak agar dapat menyesuaikan diri dalam menjalani transisi dengan lancar untuk menuju proses belajar yang lebih terstruktur pada kelas 1-9.

Selain itu, pendidikan jenjang PAUD hanya dirancang untuk membantu penanaman nilai Pancasila, agama, moral dan pertumbuhan dan perkembangan fisik motorik, kognitif, literasi, serta sosial-emosional. Untuk jenjang PAUD jalur pendidikan formal hanya dilaksanakan melalui layanan taman anak untuk mendukung tumbuh kembang anak.

Halaman Selanjutnya

Dalam praktiknya PAUD, playgroup, dan TK juga memiliki perbedaan…

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis