Pemerintah telah membuka seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023. Penasaran dengan pelaksanaan jadwal seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023? Mari simak informasi berikut.
Menurut informasi dari laman PPG Kemendikbud, pelaksanaan jadwal seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 dibuka mulai bulan Mei ini. Oleh karena itu, calon peserta seleksi PPG Dalam Jabatan sebaiknya segera siapkan berkas-berkas secara lengkap.
Penting bagi guru yang menginginkan sertifikat pendidik untuk berkesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan yang buka di tahun ini. Pelaksanaan jadwal seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 menjadi awalan mereka untuk melangkah berjuang secara kompetitif demi terpilih.
Sebagai informasi, program PPG merupakan upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). Program PPG bertujuan mencetak guru profesional yang mampu memajukan generasi unggul melalui Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia agar tercipta pendidikan yang bermutu.
Jadwal Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023
Berikut ini pelaksanaan jadwal seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 yang perlu disimak secara mendalam.
Pendaftaran/Pengajuan Berkas
Pertama-tama calon peserta harus melakukan tahap pendaftaran dahulu. Pendaftaran beserta pengajuan berkas mulai pada tanggal 30 Mei 2023 sampai dengan 11 Juni 2023.
Masa Perbaikan Berkas
Tahap selanjutnya, calon peserta PPG Dalam Jabatan dapat kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi pemberkasannya. Masa perbaikan berkas bagi calon peserta mulai pada tanggal 12 sampai dengan 28 Juni 2023.
Verifikasi dan Validasi oleh Petugas
Kemudian, dokumen pendaftaran administrasi calon peserta PPG Dalam Jabatan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas. Tahap tersebut berlangsung dari mulai tanggal 12 Juni sampai dengan 1 Juli 2023.
Pengumuman Hasil
Pada akhirnya, calon peserta PPG Dalam Jabatan memperoleh kepastian lolos atau tidaknya. Mereka akan menunggu pengumuman pada 5 Juli 2023.
Lebih lanjut, ada pun kategori sasaran di pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023 ini, yaitu sasaran kategori A dan sasaran kategori B.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya