Inilah Alasan Mengapa 1,6 Juta Guru Tidak Mendapatkan Tunjangan Profesi

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengaturan yang dibuat Nadiem dan Tim Kemendikbud Ristek ini diharapkan akan menjadi solusi agar para guru bisa mendapat tunjangan profesi tanpa sertifikasi dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) karena akan di masukkan dan diselarsakan dengan Undang – Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Ketenagakerjaan.

Selain itu, ada juga kritikan dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang  mengkritik mengenai tunjangan profesi guru yang dihapus dalam RUU Sisdiknas terbaru. Dikatakan bahwa di dalam RUU terbaru tersebut, pada Pasal 105, hanya mengatur persoalan upah, jaminan sosial dan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja.

Padahal, dalam draft RUU Sisdiknas yang telah diterbitkan pada bulan April tahun 2022, telah dijelaskan mengenai ketentuan tunjangan profesi bagi guru dalam Pasal 118 ayat 2 – 4. Namun pada naskah terbaru yang diterbitkan pada bulan Agustus, pasal tersebut telah dihapuskan.

Penghapusan pasal dalam RUU Sisdiknas yang terkait degan tunjangan profesi guru ini juga pastinya akan membuat banyak guru merasa amat kecewa. Hal ini juga menurut Koordinator Nasional PPG membuat keluarga para guru tersebut merasa kecewa juga karena harapan mereka ada di tangan keluarga yang berprofesi sebagai seorang guru. Penghapusan ini juga menjadi perbincangan serius di internal organisasi guru baik secara langsung maupun Whats App Grup para guru dan calon guru.

Halaman berikutnya

Pada kesempatan yang sama itu….

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis