Ini Syaratnya! Guru Honorer Beserta Tenaga Kesehatan Non ASN Dapat Diangkat PPPK 2022 Ini Tanpa Tes

- Editor

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pentingnya melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

pentingnya melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Untuk kepastian tentang pengadaan seleksi CPNS dan PPPK 2022 tersebut juga telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) yang mana pemerintah akan membuka kuota sebanyak 1.086.128 Formasi untuk CPNS dan PPPK dengan perincian sebagai berikut:

1. 758.018 formasi PPPK guru di pemerintah daerah.

2. 184.239 formasi PPPK fungsional non guru.

3. 45.000 formasi PPPK guru di pemerintah pusat.

4. 25.554 formasi jabatan teknis lainnya.

5. 20.000 formasi jabatan teknis lainnya.

6. 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

7. 8.941 formasi CPNS sekolah kedinasan.

8. 41.376 formasi CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat.

Hingga saat ini, BKN juga belum memastikan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 hanya akan dibuka melalui portal SSCASN BKN. Berikut merupakan cara buat akun di SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 diantaranya:

1. Pertama, pelamar mengakses portal SSCASN sscasn.bkn.go.id.

2. Kedua, pelamar membuat akun di menu ‘Registrasi’.

3. Ketiga, pelamar melakukan log in dimana pelamar bisa log in kembali menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat pembuatan akun.

4. Keempat, pelamar harus melengkapi biodata seperti data diri, pilihlah jenis seleksi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta lengkapi data pendidikan.

5. Kelima, pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan tersebut yang mana pada tahap ini, pelamar dapat mengunggah dokumen yang telah disyaratkan oleh instansi.

6. Keenam, pelamar wajib mengecek resume pendaftaran dengan memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen.

7. Ketujuh tunggu proses verifikasi dan cetak kartu ujian.

8. Pengumuman kelulusan kemudian tunggu pemberkasan dan penetapan NIP.

Sedangkan syarat untuk mendaftar PPPK dan CPNS 2022 yakni sebagai berikut:

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.

5. Pelamar tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

6. Pelamar harus memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Pelamar harus memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Pelamar harus memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

9. Pelamar berasal dari lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

10. Pelamar harus bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN/EYN)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis