Ini Syarat Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Tambahan Penghasilan

- Editor

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setidaknya terdapat 8 syarat yang mesti dipenuhi oleh guru ASN non sertifikasi. Misalnya saja kepemilikian NUPTK, syarat batas usia, kualifikasi pendidikan dan masih banyak yang lainnya.

Berikut ini secara rinci terkait syarat guru ASN daerah yang dapat menerima tambahan penghasilan dari Kemendikbud ialah sebagai berikut :

  1. Memiliki sebuah status sebagai guru ASN yang ada di daerah yang berada di bawah binaan Kementerian
  2. Telah mengajar pada satuan pendidikan yang sebelumnya sudah tercatat pada Dapodik
  3. Belum memiliki sertifikat pendidik
  4. Telah memiliki kualifikasi sebagai akademik setidaknya paling rendah S1 atau bahkan D4
  5. Memiliki NUPTK
  6. Telah melaksanakan tugas mengajar dan atau bahkan pernah membimbing peserta didik pada satuan pendidikan
  7. Telah memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan suatu peraturan perundang-undangan yang telah berlaku
  8. Sudah terdaftar aktif pada Dapodik

Terkhusus poin nomor 7 ini untuk memenuhi beban kerja memiliki pengecualian.

Hal ini terkait pemenuhan beban kerja akan dikecualikan bagi guru ASN daerah dengan kriteria sebagai berikut :

  1. Guru ASN daerah yang telah mengikuti pengembangan profesi berupa pendidikan dan pelatihan. Hal tersebut memiliki persyaratan dengan lama pendidikan dan pelatihan 600 jam atau 3 bulan dan telah memperoleh izin atau pesetujuan dari PPK.
  2. Guru ASN daerah yang telah mengikuti program pertukaran guru, kemitraan dan atau magang dan telah mendapat izin atau persetujuan dari PPK.
  3. Guru ASN daerah yang telah bertugas di daerah khusus.

Jika guru ASN daerah telah memenuhi persyaratan tersebut, maka akan menerima tambahan penghasilan dari Kemendikbud yang nantinya akan disalurkan melalui rekening bank penerima.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis