Kementrian Pendidikan melalui Direktorat Jendral Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) telah mengeluarkan kebijakan baru PAUD-SD dalam Surat Edaran Nomor 0759/C/HK.04.01/2023.
Dalam Surat Edaran tersebut mengatur terkait Penguatan Transisi dari sekolah jenjang PAUD ke Sekolah dasar. Tujuan penerbitan tersebut adalah untuk memenuhi hak anak untuk mendapatkan kemampuan fondasinya.
Lantas apa yang dimaksud dengan tranisisi jenjang PAUD menuju SD tersebut? Kebijakan yang mengatur perihal transisi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan proses pembelajaran peserta didik yang ada di PAUD hingga jenjang Sekolah Dasar (SD).
Sehingga dengan danya proses transisi yang disesuaikan, siswa akan merasakan penyesuaian. Penyesuaian yang dimaksud ini adalah perihal pembiasaan peserta didik jelang memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD). Terdapat enam kemampuan fundamental yang harus diajarkan pada program gerakan Transisi PAUD-SD yang disusung oleh Kemendikbud Ristek ini.
Pembelajaran enam fondasi dasar belajar tersebut nantinya akan ditunjang dengan alat bantu pembelajaran. Sehingga baik guru SD maupun pengajar PAUD akan dimudahkan dalam melaksanakan program ini.
Kemudian Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi juga telah menyediakan alat bantu pembelajaran yang dapat digunakan untuk menunjang pelaksanaan kebijakan baru PAUD-SD tersebut.
Tak hanya untuk guru di satuan pendidikan saja, bahkan Kementrian Pendidikan juga telah menyiapkan alat bantu untk dinas pendidikan daerah, sekolah bentukan masyarakat.
Kemendikbud sendiri telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan terkait Surat Edaran (SE) Direktorat Jendral Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dasmen) Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Transisi PAUD-SD Kelas Awal.
Tujuan pelaksanaan tersebut yakni untuk mempermudah proses penyebaran kebijakan kepada satuan pendidikan PAUD dan SD di setiap daerah.
Halaman Selanjutnya
instruksi mendikbud dalam SE 0759/C/HK.04.01/2023
Halaman : 1 2 Selanjutnya