Ini Dia Rincian Formasi dan Syarat PPPK Teknis KemenPAN-RB

- Editor

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish Hasil Penelitian Sains, Pendidikan, Sosial, dan Humaniora

Pelatihan Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish Hasil Penelitian Sains, Pendidikan, Sosial, dan Humaniora

PPPK – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), seperti yang telah diketahui bahwa KemenPAN-RB membuka sejumlah fotmasi PPPK teknis 2022.

Sesuai dengan rincian bahwa, jumlah kebutuhan PPPK teknis ini di bawah naungan KemenPAN-RB 2022 sebanyak 49 formasi.

Rincian formasi yang dibutuhkan oleh KemenPAN-RB pada seleksi PPPK teknis yaitu :

  1. Ahli Pertama – Analis kebijakan sebanyak 9 orang
  2. Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur sebanyak 2 orang
  3. Ahli Pertama – Arsiparis sebanyak 9 orang
  4. Ahli Pertama – Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur sebanyak 1 orang
  5. Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sebanyak 2 orang
  6. Ahli Pertama – Perencana sebanyak 8 orang
  7. Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat sebanyak 4 orang
  8. Ahli Pertama – Pranata Komputer sebanyak 9 orang
  9. Ahli Pertama – Pustakawan sebanyak 1 orang
  10. Terampil – Arsiparis sebanyak 2 orang
  11. Terampil – Pranata Komputer sebanyak 2 orang

Sesuai dengan rincian jadwal yang telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran akan berlangsung pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Pendaftaran ini hanya akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id

Selain itu KemenPAN-RB ini juga memiliki syarat khusus terkait PPPK Teknis KemenPAN-RB.

Halaman Selanjutnya
Berikut ini syarat khusus PPPK teknis KemenPAN-RB 2022

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis