Mengenai jadwal pencairan tunjangan sertifikasi ini, telah dijadwalkan oleh pemerintah. Pemerintah menjadwalkan bahwa, tunjangan sertifikasi akan cair pada triwulan setiap tahunnya.Jika merujuk dan sesuai pada tahun ini, maka jadwal pencairan tunjangan guru tersebut jika dihitung sesuai triwulan akan cair pada bulan Maret tahun ini.
Pemerintah juga sudah mengingatkan bahwa, para guru dapat menyimak terkait persyaratan yang telah diberlakukan oleh pemerintah. Bahkan, sifat dari persyaratan tersebut hukumnya wajib untuk dipahami. Karena hal ini, berkaitan dengan cairnya tunjangan sertifikasi yang akan diterima oleh para guru.
Untuk mengukur tingkat kelayakan apakah seorang guru tersebut berhak menerima tunjangan ada tugas dari Puslapdik. Bahkan, Kemendikbud Ristek juga telah menjelaskan pada peraturan resmi miliknya. Melalui Permendikbud Ristek pada Nomor 4 tahun 2022 yang membahas mengenai tunjangan.
Nantinya, terkait penyaluran tunjangan ini pihak dari pemerintah sebagai sang pemberi dana juga harus melalui tahapan. Lalu sebenarnya bagaimana sistem penyaluran dari tunjangan tersebut?
Sebelum diterima oleh para guru, tentu pemerintah memiliki tahapan untuk menyalurkan dana tunjangan tersebut.
Pasalnya, tunjangan tersebut tidak langsung diterima begitu saja oleh para guru.
Baik para guru dan pemerintah, harus melalui beberapa tahapan hingga pada akhirnya tunjangan tersebut sampai pada para guru.
Berikut ini tahapan yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait penyaluran tunjangan :
- Menginput data dan/atau pembaharuan data guru ASN yang dilakukan melalui Dapodik
- Memvalidasi data guru, hal ini supaya guru dapat ditetapkan sebagai calon penerima tunjangan profesi atau TPG
- Melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada guru penerima
- Dana tunjangan diterima para guru
Itulah beberapa tahapan yang harus dilakukan, seperti yang telah tertulis dalam tahapan tersebut jelas bahwa untuk menerima tunjangan guru harus melakukan input data terlebih dahulu pada laman Dapodik.
Hal tersebut mencakup, perubahan atau bahkan terdapat data yang kurang tepat pada Dapodik. Hal ini sangat penting, karena data tersebut akan dilakukan sinkronisasi sebelum dinyatakan layak untuk menerima tunjangan.
Setelah para guru menginput data yang benar pada Dapodik, selanjutnya adalah tugas dari Puslapdik. Disinilah tugas Puslapdik yang harus melakukan sinkronisasi data. Hal tersebut dilakukan tentunya sebelum menjelang pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada setiap bulannya.
Halaman selanjutnya
Tunjangan cair bulan Maret tahun ini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya