Ini Dia Kriteria Tunjangan Bagi Guru, Tak Semua Bisa Dapat

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenai jadwal pencairan tunjangan sertifikasi ini, telah dijadwalkan oleh pemerintah. Pemerintah menjadwalkan bahwa, tunjangan sertifikasi akan cair pada triwulan setiap tahunnya.Jika merujuk dan sesuai pada tahun ini, maka jadwal pencairan tunjangan guru tersebut jika dihitung sesuai triwulan akan cair pada bulan Maret tahun ini.

Pemerintah juga sudah mengingatkan bahwa, para guru dapat menyimak terkait persyaratan yang telah diberlakukan oleh pemerintah. Bahkan, sifat dari persyaratan tersebut hukumnya wajib untuk dipahami. Karena hal ini, berkaitan dengan cairnya tunjangan sertifikasi yang akan diterima oleh para guru.

Untuk mengukur tingkat kelayakan apakah seorang guru tersebut berhak menerima tunjangan ada tugas dari Puslapdik. Bahkan, Kemendikbud Ristek juga telah menjelaskan pada peraturan resmi miliknya. Melalui Permendikbud Ristek pada Nomor 4 tahun 2022 yang membahas mengenai tunjangan.

Nantinya, terkait penyaluran tunjangan ini pihak dari pemerintah sebagai sang pemberi dana juga harus melalui tahapan. Lalu sebenarnya bagaimana sistem penyaluran dari tunjangan tersebut?

Sebelum diterima oleh para guru, tentu pemerintah memiliki tahapan untuk menyalurkan dana tunjangan tersebut.

Pasalnya, tunjangan tersebut tidak langsung diterima begitu saja oleh para guru.

Baik para guru dan pemerintah, harus melalui beberapa tahapan hingga pada akhirnya tunjangan tersebut sampai pada para guru.

Berikut ini tahapan yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait penyaluran tunjangan :

  1. Menginput data dan/atau pembaharuan data guru ASN yang dilakukan melalui Dapodik
  2. Memvalidasi data guru, hal ini supaya guru dapat ditetapkan sebagai calon penerima tunjangan profesi atau TPG
  3. Melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada guru penerima
  4. Dana tunjangan diterima para guru

Itulah beberapa tahapan yang harus dilakukan, seperti yang telah tertulis dalam tahapan tersebut jelas bahwa untuk menerima tunjangan guru harus melakukan input data terlebih dahulu pada laman Dapodik.

Hal tersebut mencakup, perubahan atau bahkan terdapat data yang kurang tepat pada Dapodik. Hal ini sangat penting, karena data tersebut akan dilakukan sinkronisasi sebelum dinyatakan layak untuk menerima tunjangan.

Setelah para guru menginput data yang benar pada Dapodik, selanjutnya adalah tugas dari Puslapdik. Disinilah tugas Puslapdik yang harus melakukan sinkronisasi data. Hal tersebut dilakukan tentunya sebelum menjelang pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada setiap bulannya.

Halaman selanjutnya
Tunjangan cair bulan Maret tahun ini

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis