Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses perencanaan serta penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum supaya kurikulum yang dihasilkan dapat dijadikan sebagai bahan ajar dan acuan yang dipergunakan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pengembang kurikulum merupakan PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab serta wewenang untuk melakukan pengembangan kurikulum dalam dunia pendidikan.
Pengembang kurikulum memiliki jabatan fungsional yang bertugas mengembangkan kurikulum yang mencakup perencanaan, penyusunan, implementasi serta evaluasi kurikulum.
Adapun model-model yang dapat dikembangkan menjadi kurikulum dapat berupa Model Administratif, Pendekatan Grass Roots, Demonstrasi, Beauchamp, Model Roger’s, Pemecahan Masalah dan Taba’s Inverted Model.
Prosedur untuk mengembangkan kurikulum meliputi perencanaan, pengorganisasian, penyusunan staf dan kontrol kurikulum.
Untuk menjadi seorang ahli kurikulum perlu sekolah khusus agar impian dapat terwujud. Salah satu sekolah yang menyediakan jurusan pengembang kurikulum yakni Universitas Negeri Semarang.
Universitas negeri semarang menyediakan program magister (S2) pengembangan kurikulum yang mana pada program studi ini sudah terakreditasi B oleh SK BAN PT No.1713/SK/BAN-PT/Akred/M/IV/2018.
Kampus dengan program studi pengembangan kurikulum ini berlokasi di kampus pascasarjana unnes, kelud utara III, semarang 50237. Telp (024) 8440516, (024) 8449017 Fax (024) 8449969 website: http://pps.unnes.ac.id. Email: [email protected]. Program studi pengembangan kurikulum ini memiliki visi dan misi sebagai berikut:
Visi prodi
Menjadi program studi yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif dalam bidang pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang mampu berkontribusi pada upaya peningkatan kapasitas sumber daya pendidikan.
Misi prodi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran secara berkualitas berdasarkan prinsip belajar orang dewasa dan terapan teknologi pendidikan secara berkarakter
- Melakukan penelitian untuk mengembangkan disiplin dan praksis keilmuan dalam bidang kurikulum dan pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan pengapdian kepada masyarakat dalam upaya membantu mengatasi permasalahan kurikulum dan peningkatan kualitas pembelajaran
Untuk menjadi magister pengembangan kurikulum di pascasarjana unnes harus menempuh pendidikan maksimal 2 tahun yang setara dengan 36 SKS ( Satuan kredit semester). Adapun beban studi dan mata kuliah yang harus di tempuh yaitu:
Semester 1
- Teori belajar dan pembelajaran 2 SKS
- Desain instruksional 2 SKS
- Desain kurikulum 2 SKS
- Filsafat ilmu dan metodologi penelitian 3 SKS
- Literasi digital kurikulum 2 SKS
- Basic and theory curriculum 3 SKS
Semester 2
- Metode analisis data 2 SKS
- Inovasi pembelajaran 2 SKS
- Kurikulum kontemporer 2 SKS
- Manajemen dan kebijakan pengembangan kurikulum 2 SKS
- Implementasi Kurikulum 2 SKS
- Evaluasi Kurikulum 2 SKS
- Mata kuliah pilihan 2 SKS
Semester 3
- Tesis
Semester 4
- Tesis
Untuk info lebih lanjut hubungi Dr. Tri Suminar, M.Pd di nomor telepon 081215927495 atau kirim lewat email di [email protected]
Penulis : Erlin Yuliana