Ingin Daftar CPNS Kemenkumham 2023? Simak Syarat Lengkapnya Sebelum Ditutup 3 Hari!

- Editor

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS Kemenkumham 2023 telah dibuka kembali, namun tinggal menghitung hari saja sebelum penutupan pendaftaran. Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun ini akan ditutup pada tanggal 9 Oktober mendatang.

Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) merupakan salah satu instansi yang membuka formasi CPNS 2023. Pelamar lulusan perguruan tinggi dan SMA/sederajat yang telah memenuhi kualifikasi Pendidikan diperkenankan mendaftar.

Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 dilakukan secara daring melalui web https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ hingga tanggal 9 Oktober 2023.

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023

Dikutip dari laman seleksi penerimaan CASN Kemenkumham, berikut merupakan persyaratan pendaftaran Kemenkumham pada seleksi CPNS 2023:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia maksimal 35 tahun untuk pelamar jabatan Dosen dengan kualifikasi pendidikan S2
  3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri,Pegawai BUMN/BUMD< atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, TNI, Polri, Siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  8. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan
  10. Sehat jasmani dan rohani
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
  12. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia
  13. Tidak memiliki tato/bekas tato dan tindik/bekas tindik
  14. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SMA/Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP
  15. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri papua dan Papua Barat wajib berdomisili Provinsi Papua dan Papua Barat
  16. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan harus memiliki tinggi minimal: Pria 165 cm dan wanita 160 cm

Kebutuhan Umum

1. Jabatan Dosen-Asisten Ahli
a) Berasal dari Perguruan tinggi yang berasal dalam dan luar negeri jenjang S2 terakreditasi BAN-PT
b) Bukan berasal dari program studi pendidikan atau syariah
c) Lulusan luar negeri melampirkan ijazah atau transkrip nilai yang telah disetarakan Kemendikbudristek
d) IPK minimal 2,75

2. Jabatan Penjaga Tahanan
Berkualifikasi Pendidikan SMA/Sederajat yang berasal dari sekolah dalam dan luar negeri. Lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah atau transkrip nilai yang telah disetarakan

Halaman selanjutnya

Kebutuhan Khusus

Penulis : Saktiningrum Khoiriyah

Editor : Rahma Tanisa

Sumber Berita : Detik.com

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 381 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis