Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK, Tenaga Honorer Tersenyum Puas

- Editor

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah berencana membuka seleksi CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total 572.496 formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Abdullah Azwar Anis, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), mengatakan bahwa pemerintah memprioritaskan tenaga honorer untuk masuk jadi ASN sebab banyak diantaranya yang sudah penuh untuk waktu yang begitu lama.

“Maka dia (honorer) perlu segera memperoleh posisi, salah satunya PPPK. Ini jumlahnya bukan hanya ribuan, namun mencapai jutaan,” ungkap Anis pada Selasa (8/8/2023).

Adapun total 572.496 formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut, mayoritas atau sekitar 80 persen dialokasikan untuk tenaga honorer. Sementara sisanya diperuntukkan bagi para fresh graduate.

“Total ini posisinya 80:20, 80 persen untuk yang honorer kita angkut, 20 persen untuk fresh graduate,” ungkap Anas.

Lowongan CPNS dan PPPK untuk Fresh Graduate

Anas kerap dihubungi para fresh graduate yang memiliki minat untuk masuk ke pemerintahan. Fresh graduate tersebut juga memperjelas bahwasanya mereka juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan negara.

“Masa kami enggak dibuka formasinya padahal udah beberapa tahun? Kalau enggak, republik ini jadi republik honorer, kata mereka. Di WA saya, dia (fresh graduate) nyerbu terus ke saya lewat medsos terkait dengan fresh graduate yang tidak ada formasinya,” terangnya.

Tetapi Anas menilai formasi untuk lulusan baru tersebut belum diperlukan oleh semua instansi, khususnya pemerintah daerah. Walaupun seperti itu, ia yakin ada lowongan CPNS dan PPPK yang bisa diisi oleh para fresh graduate.

“Fresh graduate itu apa saja? Memang ini belum seluruh daerah menerima fresh graduate. Karena salah satu yang mendesak kita adalah talenta digital,” tukas Anas.

Pemerintah Membuka 572.496 Formasi CPNS 2023 dan PPPK, Guru Jadi yang Terbanyak

Pemerintah melalui Kemenpan-RB telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023. Jumlah tersebut terbagi 2, untuk formasi PPPK dan CPNS 2023.

Pengalokasian jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat dengan jumlah 78.862 ASN dan 493.634 untuk ASN di pemerintah daerah. Alokasi formasi CPNS 2023 untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Sedangkan di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 untuk PPPK Guru, 154.724 untuk PPPK Tenaga Kesehatan dan 42.826 untuk PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada bulan September 2023 mendatang.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menuturkan, seleksi PPPK dan CPNS 2023 ini memang lebih fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehataan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

“Formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan hampir mencapai angka 80 persen,” ungkap Anas pada keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).

Tujuan rekrutmen ASN adalah sebagai upaya untuk mengoptimalkan penyelesaian penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer. Jumlah tenaga non ASN sebanyak 2,3 juta dan sekarang masih dalam proses audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman selanjutnya

Pemerintah dengan konsisten memberikan…

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 909 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru