Ingat! 21 Data Ini Harus Diserahkan Tenaga Honorer ke PPK Sebelum Tanggal Ini Untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2022

- Editor

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022

Pada tahun 2022 ini banyak dari tenaga honorer yang ingin segera diangkat menjadi ASN baik melalui jalur CPNS maupun PPPK hal itu dikarenakan, para tenaga honorer tersebut sudah lama melakukan pengabdian pada instansi pemerintah di daerah masing-masing. Sehingga, dengan demikian pemerintah melalui Menpan RB telah memberikan langkah strategis yang dapat membantu para tenaga honorer tersebut untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022 ini.

Selain itu, untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022 maka tenaga honorer yang ingin menjadi ASN diwajibkan untuk melampirkan data-data yang akan menunjang pengangkatan sesuai dengan aturan yang diberlakukan.Data yang telah dipersiapkan tersebut nantinya dapat langsung diserahkan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) segera mungkin karena ada batas waktu yang sudah ditentukan.

Melalui surat edaran Menpan RB tanggal 22 Juli 2022, terdapat tiga data pokok yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan ASN sehingga tenaga honorer tersebut akan diminta untuk memberikan informasi terkait penempatan unit kerja terakhir atau yang masih dijalani hingga saat ini.

Sedangkan untuk tenaga honorer yang berstatus eks THK-II, maka diwajibkan untuk melampirkan nomor peserta dan statusnya. Berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Menpan RB pada tanggal 22 Juli 2022, disebutkan bahwa batas akhir penyerahan data pegawai non ASN dan tenaga honorer paling lambat tanggal 30 September 2022.

Batas akhir inventarisasi data pegawai non ASN dan tenaga honorer tersebut juga sudah tertuang didalam surat edaran nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 yang mana harus segera diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Tujuan diberlakukannya pendataan tersebut agar guru honorer dapat diketahui jumlahnya, baik yang berada pada lingkungan instansi pemerintahan pusat maupun daerah.

Halaman Selanjutnya

Tenaga honorer yang dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis