Dijelaskan secara berurutan, terkait tunjangan khusus dan tunjangan sertifikasi akan diberi kepada guru yang memenuhi kriteria. Pemberiannya akan diberikan sebanyak tiga kali selama setahun, dalam tiga bulan sekali.
Untuk guru ASN yang belum sertifikasi, mereka akan menerima tambahan penghasilan sebesar Rp 250 ribu per bulan. Penyalurannya setiap tiga bulan sekali.
Jika begitu apakah mereka yang mengambil cuti akan tetap menerima tunjangan-tunjangan atau tambahan penghasilan yang disebutkan di atas?
Mereka akan tetap menerima gaji tersebut meskipun mengambil cuti. Dengan catatan,pengambilan cuti oleh guru memperhatikan syarat-syarat yang ditentukan oleh Permendikbud terkait.
Jenis Cuti yang Jika Guru Ambil Tidak Menghilangkan Tunjanganya
Dalam Peraturan Mendikbud Nomor 4 tahun 2022 disebutkan, guru yang mengambil cuti namun tetap akan mendapatkan tunjangan ketia cuti yang diambil adalah sebagai berikut:
- Cuti Tahunan
- Cuti Besar
- Cuti Sakit
- Cuti Melahirkan
- Cuti karena Alasan-alasan Penting
- Cuti Bersama
Apabil seorang mengambil cuti sebagai mana disebutkan pada enam poin diatas maka mereka akan tetap menerima tunjangan-tunjangan yang pada dasarnya memang hak mereka.
Sebab-sebab batalnya Pemberian Tunjangan
Sementara itu tunjangan akan berhenti diberikan kepada guru apabila sebagai berikut:
- Meninggal dunia
- Telah mencapai batas usia pensiun
- Resign atau mengundurkan diri atas permintaan sendiri
- Melakukan tindak pidana dan dinyatakan melakukan kejahatan oleh pengadilan
- Mendapatkan tugas belajar
- Tidak menduduki jabatan-jabatan fungsional lagi.
Demikian informasi terkait Informasi Untuk Guru, Ingin Cuti Tanpa Potong Gaji? Simak Aturan Resminya!
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membuka jendela wawasan pembaca sekalian.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Ing/law)
Halaman : 1 2