Informasi Terbaru Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Mempunyai sertifikat pendidik atau serdik
  • Merupakan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah di bawah naungan Kemdikbud
  • Mengajar di sekolah yang telah terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Aktif mengajar sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik
  • Telah memenuhi beban kerja
  • Mempunyai hasil penilaian kinerja dengan predikat Baik
  • Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik di dalam satu rombongan belajar
  • Tidak menjadi seorang pegawai pada instansi lain

Pada keterangan profil guru sertifikasi tersebut juga banyak ditemukan data yang belum valid ditandai dengan kolom merah pada setiap keterangan.

Misalnya saja pada kolom Beban Mengajar, terdapat keterangan yang bertuliskan ‘Usia sudah melebih dari 60 tahun sehungga tercatat sudah pensiun’, padahal akun info GTK tersebut merupakan milik dari guru sertifikasi yang belum pensiun.

Terkait dengan hal tersebut, para guru sertifikasi tidak usah panik karena data-data yang telah diinput oleh para guru masih dalam proses validasi. Maka dari itu, para guru sertifikasi bisa terus memantau akun Info GTK masing-masing dengan secara berkala.

Selain itu, para guru juga bisa melakukan pengecekan dan memastikan bahwa data yang ada di dalam Dapodik sudah benar karena nantinya data yang masuk di dalam info GTK diambilkan dari data yang telah diinput pada Dapodik.

Memang, belum terdapat keterangan dana tunjangan profesi guru masuk ke dalam rekening guru, akan tetapi setidaknya para guru harus mengetahui terlebih dahulu bahwa proses validasi masih berjalan.

Demikian informasi tentang info terbaru terkait dengan pencairan tunjangan profesi guru triwulan 1 yang harus diketahui oleh guru sertifikasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 50,398 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis