Informasi Resmi dari Permen PAN RB Mengenai Alur Pengangkatan PPPK Tahun 2022

- Editor

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alur Pengangkatan PPPK – PPPK 2022 diatur dalam Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Pastinya, sudah banyak dari Anda Bapak dan Ibu guru yang tidak sabar menanti proses pendaftaran dan seleksi PPPK 2022 dilakukan. Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 ini memberikan informasi yang lengkap mengenai alur pengadaan PPPK 2022, kategori pelamar, persyaratan, dan sebagainya.

Melalui artikel ini, akan dijabarkan mengenai mengenai informasi alur pengangkatan PPPK 2022 sebagaimana dikutip dari Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 yang dapat dengan mudah diakses melalui https://jdih.menpan.go.id./ 

Sebelum seorang guru diangkat menjadi Guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tentu harus mengikuti setiap tahapan demi tahapan pengadaan PPPK 2022 dan dinyatakan lolos pada setiap tahapan seleksinya.

Pasal 16 regulasi tersebut memaparkan tentang tahapan pengadaan PPPK 2022 yang meliputi:

  1. perencanaan
  2. pengumuman lowongan
  3. pelamaran
  4. seleksi
  5. pengumuman hasil seleksi
  6. pengangkatan menjadi PPPK.

Dari tahapan tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap pelamar yang dinyatakan lolos pada pengumuman hasil seleksi akan diangkat menjadi PPPK. Selanjutnya, pengangkatan calon PPPK ditetapkan dengan keputusan PPK Instansi Daerah.

Keputusan tersebut akan disampaikan kepada kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mendapatkan nomor induk PPPK. Jarak waktu dari penyampaian keputusan PPK kepada kepala BKN hingga penerbitan nomor induk PPPK paling lama 25 hari kerja. Nomor induk PPPK yang telah terbit akan disampaikan kepada PPK Instansi Daerah.

Dalam proses ini, jika terdapat pelamar yang dinyatakan lulus PPPK 2022, namun justru memilih untuk  mengundurkan maka konsekuensi yang didapatkan adalah tidak boleh mendaftar pada penerimaan PPPK untuk satu periode berikutnya.

Halaman selanjutnya

Keputusan pengangkatan oleh…

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis