Guru Honorer – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru tahap 3 resmi akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini. Hal tersebut sejalan dengan peraturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah.
Menurut informasi, dalam perekrutan PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini terdapat tiga mekanisme pengangkatan guru menjadi ASN, mekanisme yang pertama yaitu langsung penempatan, seleksi kesesuaian/verifikasi, dan juga melalui mekanism eseleksi tes.
Mekanisme seleksi PPPK guru tahun 2022 tersebut, tentu juga sangat mempengaruhi pembagian formasi bagi seluruh pelamar. Sebab dalam penentuan formasi PPPK guru tahap 3 merupakan gabungan dari sisa formasi PPPK 2021 dengan formasi Pemda tahun 2022. Maka dengan adanya penambahan jumlah formasi ini, akan terlihat status daerah yang sangat aman, aman, tidak aman, atau sangat tidak aman.
Tercatat terdapat 193.954 guru honorer yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021, dan menurut informasi sejumlah itulah yang akan diprioritaskan atau diangkat lebih dulu. Namun,pada jumlah formasi yang ada sebagaimana disebutkan diatas masih belum memenuhi jumlah pelamar, artinya formasi tersebut masih tetap kurang.
Jika jumlah formasi yang ada tidak ditambah, maka akan banyak guru honorer yang memperebutkan sisa formasi dengan jumlah 149.677 saja, sedangkan jumlah pelamar yaitu 564.238 guru honorer. Tentu saja ini tidak sebanding dengan jumlah pelamar yang telah memenuhi passing grade.
Sejalan dengan problem tersebut, Kemen PAN-RB bersama Pemerintah Dearah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengadakan Rapat Koordinasi yang membahas tentang teknis PPPK guru tahap 3 ini.
Rapat Koordinasi tersebut akan membahas salah satunya yang berkaitan dengan daerah mana yang membutuhkan tambahan formasi agar semua pelamar PPPK dan guru honorer dapat memperoleh formasi semuanya.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya