Informasi Resmi dari BKN: Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2022, Pelamar Umum Harap Bersabar

- Editor

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Seleksi PPPK 2022 Bersifat Tertutup

Bima menyampaikan seleksi PPPK 2022 dibuat tertutup. Artinya, hanya honorer dan formasi tertentu yang bisa mendaftar.

“Tahun ini, kami memprioritaskan dulu seleksi PPPK untuk menyelesaikan honorer, terutama formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes),” kata Bima.

3. Peserta Seleksi PPPK 2022

Formasi guru PPPK, seleksi tahap 3 yang akan dilaksanakan tahun ini.

Pesertanya ialah guru lulus passing grade (PG) baik dari honorer K2, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.

Juga guru honorer K2 dan guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, terdata di Dapodik.

Mereka itu guru honorer yang tidak lulus PG seleksi PPPK 2021 dan belum ikut tes.

4. Pelamar Umum Formasi Guru PPPK Tes Kompetensi 2023

Bagaimana dengan pelamar umum, yaitu guru honorer negeri terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta?

Bima menyampaikan mereka akan dites kompetensi pada 2023. Tahun ini mereka hanya bisa mendaftar dan menjalani seleksi administrasi.

“Jadi, untuk pelamar umum formasi guru, tahun ini belum dites kompetensi karena waktunya tidak cukup,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Bima juga menegaskan belum adanya seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk pelamar umum tahun ini karena terganjal anggaran.

Pembiayaan tes kompetensi PPPK dianggarkan pada 2023, sedangkan tahun ini hanya seleksi administrasi.

“Intinya untuk pelamar umum tes kompetensi dilaksanakan tahun depan. Tahun ini hanya seleksi administrasi,” kata Bima.

Halaman berikutnya

Formasi nakes hanya 91 ribu..

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru