Informasi Resmi dari BKN: Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2022, Pelamar Umum Harap Bersabar

- Editor

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme Seleksi PPPK – Ada perubahan mekanisme seleksi PPPK Tahun 2022 sebagaimana yang telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam hal ini BKN menyampaikan lima keterangan terkait perubahan mekanisme seleksi PPPK 2022.

Perubahan mekanisme seleksi ini akan berdampak pada pelamar umum. Sementara, untuk pelamar prioritas akan tetap dalam posisi aman, bahkan ada kabar gembira.

Sebelumnya Pemerintah sudah merilis jadwal simulasi seleksi PPPK di Tahun 2022.

Yang mana untuk pendaftaran dan pengumuman seleksi serta seleksi administrasinya akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2022, termasuk pembukaan akun SSCASN.

Oleh karena itu, pelamar prioritas dan pelamar umum harus sudah bersiap dikarenakan nanti untuk pendaftarannya harus dilakukan di awal secara serentak.

Sebelumnya BKN sudah merilis mekanisme seleksi PPPK Tahun 2022. Yang mana untuk mengikuti seleksinya pelamar harus terlebih dahulu memiliki akun.

Bagi yang belum memiliki akun maka harus membuatnya terlebih dahulu, bagi yang sudah, maka tinggal log in saja dan memperbaharui data-data yang ada.

Terkait dengan perubahan mekanisme seleksi PPPK Tahun 2022, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai perubahan tersebut.

Dilansir dari jpnn.com, berikut ini lima poin penting penjelasan Bima Haria selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional Calon Aparatur Sipil Negara (Panselnas CASN) 2022:

1. Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK 2022

Bima mengatakan, alasan perubahan mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 lantaran sempitnya waktu pelaksanaan seleksi, sehingga pemerintah harus menentukan skala prioritas.

Halaman berikutnya

Seleksi PPPK 2022 bersifat tertutup..

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru